Penaindonews.com, Kota serang,- Dalam menentukan rencana pembangunan di Tahun 2026, pemerintah Kelurahan Teritih menggelar Kegiatan Musrenbang RKPD TH 2026, Acara berlangsung di Aula kantor kelurahan Teritih, kecamatan Walantaka kota serang.Kamis 23/01/2025.
Musrenbang RKPD TH 2026 Tingkat Kelurahan Teritih, di hadiri oleh Anggota DPRD kota serang komisi 4 fraksi PKS, Eko Sucipto, Narasumber dari DPUPR kota serang, Kuswara Mulyana, selaku Sekretaris DPUPR kota serang, Narasumber dari Bappeda kota serang Derli selaku Kasubid Sosmas, Narasumber dari kecamatan walantaka Roni Rohimat selaku sekretaris Camat Walantaka, kepala kelurahan Teritih Hidayatullah bersama sekretaris, kasi dan stap kelurahan, ketua RT, RW, Fokmas, ketua TP-PKK kelurahan Teritih bersama kader dan tokoh masyarakat kelurahan.
Di sampaikan oleh kepala kelurahan Teritih, Hidayatullah, bahwa Musrenbang RKPD merupakan kegiatan rutin setiap tahun, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait usulan pembangunan yang menjadi prioritas utama di masing-masing wilayah, mengingat pentingnya kegiatan Musrenbang tersebut, Hidayatullah berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan hingga usai dan dapat merumuskan 10 usulan prioritas dan berkualitas yang menjadi kebutuhan mendesak di lingkungan. ” Ungkap Hidayatullah dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Hidayatullah, menyampaikan keberhasilan pembangunan di tahun 2024, dan berharap usulan masyarakat kelurahan Teritih dapat direalisasikan oleh pemerintah kota serang terutama yang mendesak adalah pembangunan gedung kantor kelurahan yang dinilai sangat penting dalam kenyamanan dan demi kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat, di samping itu pembangunan jalan lingkungan yang mengalami rusak parah, dimana jalan ini adalah jalan akses penghubung antar wilayah lingkungan yang sangat penting di harapkan dapat di betonisasi karena jalan ini merupakan jalan otonom. ” Imbuh Hidayatullah.
Anggota DPRD kota serang komisi 4 fraksi PKS, Eko Sucipto, menegaskan bahwa dirinya selaku anggota DPRD kota serang akan terus mengawal usulan masyarakat Teritih, karena usulan tersebut menyangkut kebutuhan dan kepentingan mendesak masyarakat baik terkait pembangunan sarpras dan pemberdayaan masyarakat, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin agar pemerintah kota serang dapat merealisasikan usulan tersebut, namun masyarakat juga harus bersabar bila belum terpenuhi realisasinya semua usulan, karena pemerintah kota serang ada keterbatasan anggaran. ” Ungkap Eko Sucipto.

Sementara sekretaris kecamatan Walantaka Roni Rohimat, berharap melalui kegiatan Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan Teritih, Para peserta dapat membuahkan hasil usulan yang benar-benar mendesak dan menjadi kebutuhan prioritas lingkungan, jangan pernah bosan dalam memberikan usulan, pemerintah kecamatan walantaka akan berupaya untuk mengawal usulan masyarakat hingga dapat terealisasi walau secara bertahap karena adanya keterbatasan anggaran pemerintah kota serang, untuk mensiasati pembangunan dan usulan dapat juga di lakukan dari jalur pengajuan proposal yang di ketahui dan di tandatangani oleh ketua RT, RW,lurah dan camat. ” Ungkap Roni Rohimat.
Sekdis DPUPR kota serang, Kuswara Mulyana, menyampaikan bahwa DPUPR kota serang merupakan OPD yang menjalankan kewenangan walikota serang dalam rangka melaksanakan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana di wilayah kota serang, Untuk di ketahui DPUPR kota serang akan berupaya membantu merealisasikan terkait usulan masyarakat. ” Ucap Kuswara Mulyana.
Masih Sekdis PUPR kota serang, menjelaskan DPUPR kota serang terbagi menjadi beberapa bidang diantaranya , Bidang Binamarga berfungsi untuk membangun jalan dan jembatan, bidang cipta karya menangani urusan pembangunan gedung, dan Sambungan Air Bersih (SAB), Bidang SDA menangani terkait urusan saluran air, untuk itu para peserta Musrenbang dapat bermusyawarah untuk menentukan 10 usulan yang menjadi prioritas utama baik terkait sarpras maupun pemberdayaan masyarakat. ” ungkap Kuswara Mulyana.
Selanjutnya di jelaskan secara rinci oleh narasumber dari Bappeda kota serang, Derli, terkait dasar hukum Musrenbang RKPD, teknis pelaksanaan, serta cara memasukkan usulan ke aplikasi Sibangwildan dan SIPD, pada dasarnya Musrenbang RKPD bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan di suatu wilayah, dirinya berharap melalui momentum kegiatan Musrenbang dapat berhasil menentukan 10 usulan prioritas yang akan di bawa ke Musrenbang selanjutnya secara berjenjang sehingga dapat menjadi acuan pemerintah dalam menentukan rencana kerja pemerintah daerah terkait pembangunan. ” Ungkap Derli.

Acara juga di sisipi dengan tanya jawab antara peserta dan narasumber, namun dalam Musrenbang RKPD kali ini usulan prioritas adalah pembangunan gedung kantor kelurahan, pembangunan jalan dan pemberdayaan masyarakat.