Anggaran Dana Desa(DD) Tiuh Sumber Rejo Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Tiuh

Penaindonews.com,Tulang Bawang Barat(tubaba), – Anggaran Dana Desa(DD) Tiuh Sumber Rejo Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun anggaran 2020,2023 sampai 2024 diduga kuat jadi ajang korupsi Oknum Aparatur Tiuh Setempat.

Sedangkan di ketahui Dana Desa (DD)merupakan salah satu pendapatan desa terbesar dari APBN(Anggaran Pendapatan Belanja Negara)dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),anggaran Dana Desa(DD)yang telah disalurkan ke rekening kas desa dengan tujuan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang ada didesa tersebut.

Hal tersebut diduga kuat tidak diterapkan dengan baik oleh Oknum Aparatur Tiuh Sumber Rejo berdasarkan dengan Juknis dan Rancangan Anggaran Biaya(RAB)yang sudah ditetapkan seperti anggaran belanja ATK,  Honorarium Perkantoran yang nilainya sangat fantastis dari tahun 2020 sampai 2024 diduga kuat untuk memper kaya diri sendiri.

Dugaan Mark’Up dan Fiktif dilapangan tersebut yang di dasari dan landasan saat team investigàsi awak media mendapatkan laporan beberapa warga dan apartur Tiuh Sumber Rejo, hasil investigasi dilapangan tersebut yang dipertanyakan antara lain adalah :

1.Pengadaan Bibit Induk Sapi Tahun 2022 Rp. 64.000.000,-
2.pembangunan akses jalan petani (ketahanan panga  Tahun 2022 Rp. 100.000.000,-
3. Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Tahun 2023 Rp.41.125.000,-
4. Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Tahun 2023 Rp.34.080.000,-
5. Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Tahun 2023 Rp.72.615.000,-
6.Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Tahun 2023 Rp. 18.842.000,-
7.Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Tahun 2023 Rp. 43.800.000,-
8. Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Tahun 2023 Rp.37.780.000,-
9. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Tahun Rp. 30.000.000,-
10. Pengadaan Bibit Sapi /Pembangunan Gorong-gorong 4 Jalan Pertanian /Pembangunan Gorong-gorong 3 Jalan Pertanian suku 2 /Pembangunan Gorong-Gorong 1 suku 3 Rt 14 /Pembangunan Gorong-gorong 2 Suku 3 Rt 11 Tahun 2024
Dan bebèrapa kegiatan lainnya.
Team awak media mencoba untuk menelusuri laporan tersebut dengan mendatangi kantor balai tiuh tersebut dengan terkejutnya kami awak media dikarnakan kepalo tiuh  Tukiman dengan suara yang lantang

Kamis,09 mei 2025 tiyuh Sember Rejo
Kepalou tiuh tukiman, ketika awak media
Mempertanyakan masalah anggaran dana DD, Tukiman selaku kepalou tiuh dengan nada keras, Gak usah bukak-bukak data,, apalah itu dengan Mata memerah dan nada tinggi. Ketika awak media mau kompirmasi malah dilarang,oleh kepalou tiyuh,gak usahlah bukak-bukak itu,kita ini udah kenal baik,,Dengan perilaku tersebut,tuk

iman tidak mencerminkan perilaku sebagai kepalou tiuh.
Undang undang RI No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Peraturan pemerintah RI no 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peranserta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk memenuhi fungsi dan tugas kami sebagai sosial kontrol serta pencanangan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa. transfaran dan akuntable yang bebas KKN. Meski harus kita perjuangkan sesuai dengan kode Etik wartawan Indonesia (KEWI) kode Etik jurnalistik ,kami sebagai insan jurnalis yang mempunyai hak mencari memiliki dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

Untuk diketahui berdasarkan UNDANG UNDANG NO 40 TAHUN 1999 barang siapa menghalang halangi tugas jurnalistik dikenakan sanksi kurung 2 (dua) tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 ”Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah di capai oleh tiuh sumber rejo kecamatan lambu kibang kabupaten Tulang bawang barat provinsi lampung.


“Kami sebagai sosial kontrol mempunyai hak mencari dan menyimpan serta menyebar luaskan informasi untuk pemerintah.serta berhak mengetahui, Perkembangan dan informasi selanjutnya,”Tutupnya(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *