Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Akan Jadikan Rumah tinggal nya Menjadi Rumah Dinas

Penaindonews.com, Kabupaten serang, – Pasca di Lantik menjadi Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, S.pd MM,  melaksanakan Tasyakuran, Selasa sore 27/05/2025,  bertempat di Aula Gedung Serbaguna Bai Mahdi sholeh Ma’mun, Desa Sindangheula kecamatan Pabuaran kabupaten serang, tempat ini adalah Komplek lokasi Rumah tinggal Ratu Rachmatuzakiyah Bupati Serang.

Dalam tasyakuran ini, di hadiri warga dan para santri dan santriwati di perkirakan 1000 peserta, selain itu hadir dalam kegiatan ini Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, sejumlah pejabat kabupaten serang, kepala desa Sindangheula Suheli, bersama kepala desa se-kecamatan Pabuaran, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan segenap tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, di sampaikan oleh Kepala desa  sindangheula, Suheli, dirinya merasa bangga karena di wilayah kecamatan Pabuaran khususnya desa Sindangheula, ada dua tokoh penting, yaitu Kementerian desa dan bupati serang, hal ini menurut nya, bukan suatu hal yang kebetulan namun sudah menjadi ketetapan tuhan, jadi warga desa Sindangheula harus bersyukur juga berbahagia, Dalam kesempatan tersebut kepala desa Sindangheula berharap kedepannya desa Sindangheula dapat lebih maju dan berkembang, dengan masyarakat yang sejahtera. ” Ungkap Suheli dalam sambutannya.

Di sampaikan oleh, Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Serang, bahwa dirinya sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan semua pihak, terutama masyarakat kabupaten serang, sehingga dirinya bisa menjabat sebagai bupati serang.

” Terimakasih atas dukungan masyarakat kabupaten serang, dan semua pendukung yang telah mendukung saya, walau dalam pemilihan ini di lakukan pilkada Ulang, namun Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas tetap menjadi pemenang, hingga menjadi bupati dan wakil Bupati serang, kami akan berusaha dengan maksimal agar dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten serang, namun dalam menjalankan pemerintahan ini, mohon dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat kabupaten serang. ” Ungkap Ratu Rachmatuzakiyah.

Lebih lanjut, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan bahwa rumah tinggal nya, akan di jadikan rumah dinas bupati, sehingga dapat memangkas anggaran pengeluaran daerah, yang nantinya anggaran tersebut akan di alokasi untuk hal yang lebih positif bagi masyarakat kabupaten serang.

” Mohon izin bapak ibu terutama masyarakat desa sindangheula, bahwa rumah tinggal ini akan saya jadikan rumah dinas, sehingga nanti nya banyak aktivitas dan Kendaraan yang melintas keluar masuk, jadi mohon maaf kalau hal ini mengganggu kenyamanan, rumah tinggal ini akan di jadikan rumah dinas , sehingga dapat memangkas anggaran pengeluaran, yang nantinya dana anggaran rumah dinas ini,  akan di peruntukan untuk hal positif lainnya guna kebutuhan masyarakat Kabupaten serang. ” Imbuh Ratu Rachmatuzakiyah.

Masih di tempat yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan, apresiasi dan selamat kepada Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas, sebagai bupati dan wakil bupati serang, yang baru saja di Lantik, dirinya berharap dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa kabupaten serang lebih maju.

” Selamat kepada Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas, yang baru saja di Lantik sebagai Bupati dan wakil Bupati Serang periode 2025-2030, semoga dapat berkerja dengan maksimal dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membawa kabupaten serang lebih maju kedepannya, untuk itu di harapkan agar masyarakat kabupaten serang dapat memberikan dukungan,  sehingga setiap program pemerintah dapat berjalan dengan maksimal, yang tentunya akan membawa perubahan terhadap kemajuan kabupaten serang.” Tutur Yandri Susanto dalam sambutannya.

Selanjutnya acara tasyakuran di tutup dengan doa bersama, secara keseluruhan kegiatan tasyakuran tersebut, berjalan dengan lancar dan penuh hikmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *