Penaindonews.com, Kota serang,-
DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang Laksanakan Penyerahan AKTE Pendirian Koperasi Merah Putih Kelurahan Se-Kecamatan Walantaka, kegiatan berlangsung di Aula kantor kecamatan Walantaka, kota serang. Senin (23/06/2025).
Hadir dalam penyerahan AKTA Pendirian Koperasi Merah Putih tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil, Camat Walantaka, Muslim Sholeh, Kabag pemerintahan sekretariat kota serang, Kabag hukum kita serang, kepala bidang kekayaan intelektual kota serang, Para Notaris, Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan kota serang, kepala kelurahan se-kecamatan walantaka, ketua dan pengurus koperasi Merah Putih kelurahan se-kecamatan walantaka.

Di sampaikan oleh Camat walantaka, Muslim Sholeh, bahwa dirinya mengapresiasi kepada dinas dan instansi terkait yang mana telah berperan penting dan memberikan dukungan penuh dalam pendirian koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan se-kecamatan walantaka, dan hari ini sudah sampai pada tahapan penyerahan AKTA Pendirian, Camat juga menerangkan bahwa Pendirian Koperasi Merah Putih, merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan , untuk itu diharapkan dukungan dari semua pihak terutama masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan. ” Ungkap Muslim Sholeh dalam sambutannya.
Camat walantaka Muslim Sholeh, juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan ini dirinya menyempatkan hadir, mengingat camat walantaka sedang dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan kepemimpinan administrator selama 4 bulan di Pandeglang, sehingga keberadaan camat saat ini tidak dapat selalu ada di kantor kecamatan, karena sedang mengikuti kegiatan pelatihan dan pendidikan tersebut, yang mana kegiatan di mulai dari 18 Juni hingga 23 Oktober 2025. ” Ungkap Muslim Sholeh kepada media penaindonews.com.
Kepala Dinas DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa, Dengan pendirian koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dapat sebagai pemicu kebangkitan ekonomi kerakyatan di mulai dari tingkat dasar yaitu tingkat kelurahan, pembentukan koperasi Merah Putih tersebut bukan hanya seremonial saja, namun mempunyai tujuan yang penting yaitu meningkatkan ekonomi kerakyatan, memperluas lapangan kerja, menurunkan inflasi, serta suatu sistem langsung dalam kaitan jual beli produk yang ada pada masing-masing kelurahan.” Ungkap Wahyu Nurjamil.

Wahyu Nurjamil, juga menambahkan bahwa DinkopUKMPerindag Kota Serang, akan mendukung secara penuh dengan memberikan pelatihan, pendamping, pengawasan dan kerjasama secara intens termasuk kepada kepala kelurahan yang mempunyai peran dan fungsi pengawas terhadap koperasi, sehingga kedepannya DinkopUKMPerindag Kota Serang bersama lurah dapat memberikan peranan pelatihan, pendamping hingga pengawasan dengan tujuan agar koperasi Merah Putih ini dapat berjalan dengan maksimal dan berhasil, di samping itu kedepannya akan di buat sistem dalam mendukung tumbuh kembang koperasi Merah Putih yaitu SIKOMET (sistem koperasi Merah Putih yang terintegrasi).” Imbuh Wahyu Nurjamil.
Selanjutnya acara penyerahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan se-kecamatan, yang di terima langsung oleh masing-masing ketua Koperasi Merah Putih kelurahan, acara dilanjutkan dengan sesi photo bersama dan pemaparan materi terkait BPJS ketenagakerjaan, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan mendapat antusias dari para peserta yang hadir.