Kantah Kota Cilegon Dukung Inventarisasi Aset Eks BPPN dan Pensertipikatan BMN di Wilayah KPKNL Serang

Penaindonews.com, Cilegon,- Kantor Pertanahan Kota Cilegon turut berpartisipasi dalam kegiatan Inventarisasi dan Penilaian Aset Properti Eks BPPN serta monitoring pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 21–22 Agustus 2025, dengan agenda lapangan di Desa Pasauran dan Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, serta diskusi dan evaluasi di Aston Anyer Beach Hotel.

Plh. Kepala KPKNL Serang, Budi Purwanto, menyampaikan bahwa terdapat 96 aset properti eks BPPN yang terdata di wilayah kerja KPKNL Serang. Namun, beberapa kendala teknis masih ditemukan dalam proses penelusuran lokasi aset sehingga membutuhkan sinergi dengan Kantor Pertanahan di Banten, termasuk Kantah Kota Cilegon.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh kegiatan ini, “Kehadiran Kantah Kota Cilegon dalam inventarisasi dan penilaian aset eks BPPN merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan kepastian hukum atas aset negara. Kami siap bersinergi dengan KPKNL Serang untuk mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemanfaatan aset negara,” ujar Osman Affan.

Selain inventarisasi aset, kegiatan ini juga mencakup evaluasi pensertipikatan BMN Tahun 2025, yang menjadi langkah penting dalam pengamanan dan legalisasi aset milik negara.

Dengan semangat kolaborasi, Kantah Kota Cilegon menegaskan kesiapannya untuk terus hadir dalam setiap upaya pengelolaan aset negara, sekaligus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *