Kantor Pertanahan Kota Cilegon Lakukan Koordinasi Tindak Lanjut Pembangunan Kawasan Permukiman Kumuh

Penaindonews.com, Cilegon — Kantor Pertanahan Kota Cilegon melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon terkait tindak lanjut pembangunan fisik di kawasan perumahan dan permukiman kumuh pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, sebagai bagian dari arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh di wilayah Provinsi Banten.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Cilegon diwakili oleh Koordinator Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung program pemerintah untuk penataan kawasan permukiman yang lebih tertata, layak huni, dan berkelanjutan.

“Melalui koordinasi ini, kami berupaya memastikan bahwa data dan progres pembangunan fisik di kawasan kumuh dapat terlapor dengan baik serta selaras dengan arah kebijakan penataan ruang dan pertanahan di Kota Cilegon,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cilegon menyambut baik langkah sinergi ini. Menurutnya, kerja sama lintas sektor antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah sangat penting untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh secara terarah dan berkesinambungan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat mempercepat penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Cilegon, sehingga warga dapat menikmati lingkungan yang lebih layak dan tertata,” ungkapnya.

Melalui koordinasi dan pelaporan yang berkesinambungan, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan semangat BerAKHLAK dan visi Cilegon Menanjak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *