Kantor Pertanahan Kota Cilegon Hadiri Rapat Persiapan Sertipikasi BMN Tahun 2025–2026 di KPKNL Serang

Penaindonews.com, Cilegon — Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap aset negara, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, Kamis (13/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan KPKNL Serang tersebut membahas dua agenda utama, yakni monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 serta persiapan program sertipikasi BMN Tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Pertanahan dari beberapa daerah di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon. KPKNL Serang memberikan apresiasi kepada seluruh Kantor Pertanahan di wilayah kerjanya atas capaian dalam penyelesaian kegiatan sertipikasi BMN hingga Oktober 2025.

Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam melengkapi dokumen sertipikasi dan menyiapkan rencana kerja tahun berikutnya. KPKNL Serang menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sertipikasi aset negara agar seluruh BMN memiliki legalitas yang sah, tertib administrasi, dan tercatat secara transparan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Keuangan melalui KPKNL.

“Kami di Kantor Pertanahan Kota Cilegon berkomitmen untuk mendukung penuh percepatan sertipikasi BMN. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang memastikan aset negara terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Osman.

Lebih lanjut, Osman menegaskan bahwa seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan terus mengedepankan prinsip Profesional, Melayani, dan Akuntabel dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, dan transparan, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara ATR/BPN dan KPKNL dapat semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, efisien, dan berdaya guna bagi pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *