Penaindonews.com, Serang, 4 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kota Cilegon menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bekerja sama dengan Komisi II DPR RI di Aston Serang Hotel & Convention Center, Selasa (4/8). Kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam mendukung implementasi berbagai program strategis ATR/BPN yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, dengan rangkaian acara meliputi sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., QCRO, sambutan Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Jazuli Juwaini, Lc., M.A., serta sesi pemaparan dan diskusi mengenai program strategis Kementerian ATR/BPN yang menghadirkan narasumber dan tenaga ahli dari Komisi II DPR RI serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus menyelaraskan pelaksanaan kebijakan dan program strategis Kementerian ATR/BPN di tingkat daerah. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan koordinasi, serta penguatan kolaborasi dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa sinergi antara ATR/BPN dan Komisi II DPR RI merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program nasional dapat diimplementasikan secara optimal di daerah.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman serta menyatukan langkah seluruh jajaran dalam melaksanakan program strategis ATR/BPN. Dengan dukungan Komisi II DPR RI, kami optimistis pelayanan pertanahan akan semakin berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu memberikan kepastian hukum atas tanah secara berkelanjutan,” ujar Goyandi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung seluruh kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN melalui pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik.
Sinergi Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Program Strategis ATR/BPN












