Penaindonews.com, KARAWANG – Keluarga Besar Septa Nusantara menggelar rapat penting yang dihadiri oleh seluruh elemen organisasi, termasuk Ketua Umum, Wakil Ketua, para penasihat, ketua korwil, serta seluruh pengurus inti. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mempersiapkan pengajuan dokumen resmi ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut diselenggarakan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Al Hidayah Kalihurip/Pejaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat hari Sabtu (15/08/2016), Kehadiran kurang lebih 70 anggota beserta istri dan keluarga besar Septa Nusantara menunjukkan solidaritas dan dukungan penuh terhadap langkah strategis organisasi ini.
Dalam rapat tersebut, pimpinan utama organisasi hadir secara lengkap. Mayor Purn. Basarudin selaku Ketua Umum Septa 89 memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Mayor Purn. Robican sebagai Wakil Ketua. Turut hadir pula para penasihat yang namanya tercantum dalam daftar kepengurusan, serta para Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) dari berbagai daerah.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi Septa Nusantara untuk memperkuat legalitas dan struktur organisasi di tingkat nasional. Dengan adanya pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM, diharapkan organisasi dapat semakin berperan aktif dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pembangunan bangsa sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Kehadiran hampir 70 anggota beserta keluarga di lokasi ini merupakan bukti bahwa Septa Nusantara adalah keluarga besar yang solid. Langkah pengajuan ke Kemenkumham ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjadi organisasi yang tertib, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar salah satu peserta rapat.
Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran pengurus dan anggota, Keluarga Besar Septa Nusantara optimis proses administrasi ke Kementerian Hukum dan HAM dapat berjalan lancar, sehingga organisasi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi negara.












