Penaindonews.com, Serang, 5 Oktober 2026 – Pemerintah Kota Serang bersama Kantor Pertanahan Kota Serang Provinsi Banten melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan dan Peningkatan Pelayanan Publik dalam Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tunggu/Lobby Wali Kota Serang Lantai 2 tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Serang dengan Kantor Pertanahan Kota Serang dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, terintegrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Nota kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan pelayanan di bidang pertanahan sekaligus memberikan kontribusi terhadap optimalisasi pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah. Integrasi data dan layanan pertanahan juga menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan kepastian, kemudahan, serta efisiensi dalam berbagai proses administrasi yang berkaitan dengan pertanahan dan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Serang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam mendukung kemudahan investasi dan penataan aset milik Pemerintah Kota Serang.
“MoU kesepakatan dengan BPN ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, termasuk di bidang pertanahan dan keuangan daerah, agar pelayanan dapat lebih maksimal. Kita ingin beberapa hal yang masuk dalam investasi juga lebih mudah ke depannya, termasuk aset-aset yang ada di Pemerintah Kota Serang. Hal ini juga merupakan bagian dari arahan KPK terkait sertipikasi dan pengamanan aset, yang nantinya akan diproses melalui Kantor Pertanahan.”
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menyampaikan bahwa kerja sama dan integrasi data pertanahan dengan data perpajakan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“PKS terkait integrasi NIB dan NOP ini kami harapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan terintegrasinya data Nomor Induk Bidang dengan Nomor Objek Pajak, kami berharap peningkatan pendapatan daerah Kota Serang dapat menjadi lebih baik lagi. Kami akan selalu mendukung program-program Pemerintah Kota Serang. Hal ini juga sejalan dengan MoU antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian ATR/BPN, serta menjadi perhatian dan arahan KPK, khususnya dalam hal pengamanan dan penertiban aset.”
Melalui sinergi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Serang berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kota Serang dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Serang.
Perkuat Kolaborasi, Kantah Kota Serang dan Pemkot Serang Tandatangani MoU Pelayanan Pertanahan














