Penaindonews.com, SERANG | Dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 Polres Serang laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polres Serang. Minggu, (30/01/2022). Jam. 21.30 wib.
Dalam pelaksanaan KRYD Polres Serang menerjunkan sebanyak 20 personel gabungan dari fungsi Provost, Satsamapta, Intel, Reskrim dan Narkoba.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan dalam pelaksanaan KRYD ini kita akan melaksanakan patroli mobile di Jalan Raya Ciruas-Cikande.
Adapun Sasaran kegiatan KRYD yaitu kerumunan masyarakat, Geng motor, Pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian Kendaraan Bermotor dan penjualan Minuman beralkohol/Miras oplosan.
Yudha berkata dalam pelaksanaan KRYD kali ini kita tidak menemukan kerumunan masyarakat dan pengecekan Tempat Hiburan Malam yang ada diwilayah Hukum Polres Serang kita dapati semuanya tidak ada yang beroperasi semua dalam keadaan tutup. (HUMAS).