Penaindonews.com, SERANG | Dalam rangka mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Serang Polda Banten terus laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres Serang sampai ke tingkat Polsek Jajaran Polres Serang. Rabu, (02/03/2022).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kegiatan Patroli KRYD ini dilaksanakan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat semakin bertambahnya penularan virus Covid-19 varian Omicron.
Kapolres mengatakan malam ini pukul 21.00 wib Polres Serang secara serentak bersama Polsek Jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli KRYD, yaitu dengan sasaran kerumunan masyarakat dan para pelanggar Prokes Covid-19 tutur Yudha.
Selain itu kita juga akan mengecek Tempat Hiburan Malam yang ada di wilayah kita untuk memastikan bahwa mereka tetap tutup selama PPKM Level 2 berlangsung.
Lebih lanjut Yudha juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar jika tidak begitu penting dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama beraktifitas tutup Yudha. (HUMAS)