Disiplinkan Prokes, Personel Polsek Cikande Gelar Patroli Malam dan Pantau THM

Penaindonews.com, Cikande, – PPKM Level 3 Kabupaten Serang, Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan Patroli malam sampai dini hari di wilayah hukum Polsek Cikande dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat keramaian dan pantau tempat hiburan malam (THM), pada Sabtu (13/02/2022) Malam.

Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan, patroli ini digelar sesuai dengan kebijakan pemerintah saat situasi masih dalam pandemi Covid 19.

Terlebih saat ini, kata Kapolsek, Pemerintah tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di beberapa Kabupaten – Kota termasuk wilayah Kabupaten Serang untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Kami melaksanakan penertiban penegakan prokes di tempat tempat keramaian dan tempat hiburan malam sesuai aturan pemerintah yang telah ditentukan,” kata Kompol Salahuddin.

Dalam patroli kali ini, kami Polsek Cikande juga melakukan pemantauan terkait adanya potensi kejahatan dan balap liar.

Saat Personel melaksanakan patroli masih didapati masyarakat yang kumpul kumpul dan tidak menerapkan prokes serta masih ada tempat hiburan malam yang buka.

“Ya, kepada masyarakat yang ditemui masih kumpul kumpul petugas mengingatkan agar menerapkan Prokes dan agar pulang kerumah masing masing dan untuk tempat hiburan malam yang masih buka petugas saat itu juga menyarankan untuk segera tutup.

Dirinya mengatakan, patroli ini akan dilaksanakan secara rutin selama pelaksanaan PPKM.

Di mana petugas, akan senantiasa melakukan pengecekan di tempat keramaian dan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Cikande.

“Hal itu guna melindungi dari bahaya penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah hukum Polsek Cikande kata Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kompol Salahuddin, dengan adanya pendisiplinan atau kegiatan patroli ini, pihaknya berharap bisa mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lengah terhadap pentingnya mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *