3 Pemotor Mengalami Kecelakaan Karambol Di Depan Bulog Cikande, 1 Meninggal Di Tempat Dan 2 Orang Lainnya Terluka

Penaindonews.com, POLRES SERANG – Kecelakaan karambol melibatkan 3 sepeda motor sekaligus terjadi di Jalan Raya Serang – Tangerang, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Akibat kecelakaan itu 1 pemotor tewas di lokasi kejadian, sedangkan 2 orang lainnya terluka.

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, S.Ik., MH, menjelaskan kecelakaan karambol ini berawal dari pengendara sepeda motor Yamaha Lexi AS (31), dengan Nopol A-39xx-EO yang melaju dari arah Cikande menuju Serang kemudian mendahului kendaraan yang belum diketahui, diwaktu yang bersamaan ada kendaraaan lainnya melaju dari arah berlawanan yang juga mendahului kendaraan yang belum diketahui.

Pemotor itu AS (35). Dia mengendarai Honda Vario A-28xx-WAX melaju dari arah Serang menuju Cikande, yang kemudian juga mendahului kendaraan Honda Vario dengan Nopol A-53xx-HZ.

Sampai di Jalan Raya Serang – Tangerang, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang – Banten tepatnya di depan kantor Bulog Cikande, kedua pengendara Yamaha Lexi A-39xx-EO dan Honda Vario A-28xx-WAX tidak bisa menghindari tabrakan adu banteng.

Tidak sampai disitu, giliran pengendara Honda Vario A-28xx-WAX terpental dan menghantam pengendara Honda Vario A-53xx-HZ yang didahului nya, sehingga mengakibatkan tiga sepeda motor tersebut jatuh dijalan.

“Saat mendahului, kedua pengendara sepeda motor Lexi A-39xx-EO dan Vario A-28xx-WAX itu tidak memperhatikan jarak kendaraan lain sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan, dan akibatnya juga pengendara vario A-53xx-HZ terkena akibat kecelakaan itu,” kata Tiwi kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Akibat kecelakaan itu pengendara Yamaha Lexi dengan Nopol A-39xx-EO, AS (31) meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua pengendara lainnya Honda Vario A-28xx-WAX dan Honda Vario A-53xx-HZ mengalami luka luka dan segera dievakuasi ke rumah sakit oleh petugas Laka untuk mendapatkan perawatan.

Polisi dari Sat Lantas Polres Serang telah melakukan olah TKP serta menggali keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 sepeda motor yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Serang. (*/Niel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *