Pengecekan Tkp Ditemukannya Mayat Laki Laki Di Dalam Rumah Oleh Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang

Penaindonews.com, Tangerang,- Jum’at (13/05/2022) sekira pukul 10.00 Wib telah ditemukan mayat seorang Laki-laki dalam keadaan Membusuk di dalam rumah di Kelurahan Kuta Baru Kec. Pasar kemis Kab. Tangerang.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Pasar kemis menerjunkan personelnya untuk mengecek Tkp dan diketahui identitas korban An. RTJ (84), Alamat Perumahan Pondok Makmur Kel. Kuta Baru Kec. Pasar kemis Kab. Tangerang.

Kronologis kejadian penemuan mayat ini terjadi Pada hari Jum’at sekira pukul 10.00 Wib Saksi An. Satrio Pramudio mencium bau tidak sedap yang berasal dari rumah koraban kemudian saksi menelpon Rt setempat, setelah itu sekira jam 15.00 Wib ketua Rt setempat bersama saksi mendatangi rumah korban akan tetapi rumah korban dalam keadaan terkunci kemudian ketua Rt menghubungi keluarga korban dan Polsek Pasar kemis melalui telepon.

Tidak lama lama kemudian pihak kepolisian Polsek Pasar kemis datang yang dipimpin Pawas Iptu Rohyadi untuk Cek TKP, kemudian bersama dengan anak korban Sdr. Leslie dan Ketua Rt setempat pintu rumah korban dibuka dan melihat ada mayat yang sudah membusuk.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Polsek Pasar kemis, tidak ditemukan tanda – tanda bekas penganiayaan atau luka bekas kekerasan.

Selanjutnya Sekira Pukul 19.20 Wib, mayat Laki-Laki yang membusuk akan di makamkan di bawa kerumah duka Heaven Pluit oleh keluarga korban di Jakarta.

Mayat yang membusuk di rumahnya sendiri dikarenakan yang bersangkutan tinggal seorang diri dan tidak ada keluarga yang berada serumah dengan korban . Antisipasi kemungkinan beredarnya berita berita hoax terkait penyebab kematian korban.

Langkah Polsek Pasar kemis memasang garis Police Line dan tetap melakukan kegiatan monitoring dan pemantauan situasi serta kisaran suara dari Warga setempat dan pihak keluarga dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas guna mengetahui dan mencegah sedini kemungkinan hal hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

(Mugiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *