Penaindonews.com. Pringsewu. Lampung. Masyarakat Desa Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, masyarakat mulai bergejolak, dikarenakan Kepala Desa Nursalim HS dalam realisasi dalam pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020 sampai 2021 diduga banyak terjadi penyimpangan dan Mark’Upkan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
“Kami masyarakat Wargomulyo meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2020 sampai 2021 di Desa kami, diketahui pelaksanaan pembangunan dengan anggaran realisasi kegiatan sebagai berikut.
Pada Tahun 2020 Desa Wargomulyo menganggarkan kegiatan dalam realisasi pembangunan kegiatan
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp. 398.924.787 Rp. 398.924.787
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp. 45.000.000 Rp. 45.000.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp. 15.000.000 Rp. 15.000.000
Tahap Dua (2) menganggarkan kegiatan dengan Realisasi Penyaluran kegiatan
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp. 324.502.500 Rp. 324.502.500
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp. 45.000.000 Rp. 45.000.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp. 15.000.000 Rp. 15.000.000
Tahap Tiga (3) kembali menganggarkan kegiatan dengan
Realisasi Penyaluran kegiatan
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp. 396.252.500 Rp. 396.252.500
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp. 15.000.000 Rp. 15.000.000
Tahun 2021 Desa Wargo Mulyo menganggarkan kegiatan dalam anggaran Dana Desa (DD)
Tahap satu (1)
Realisasi Penyaluran dalam beberapa kegiatan menganggarkan
• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 83.744.681 Rp. 39.360.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp. 41.500.000 Rp. 41.500.000
Tahap Dua (2) menganggarkan kegiatan dengan Realisasi Penyaluran kegiatan
• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 51.645.366 Rp. 42.349.200
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** Rp. 50.000.000 Rp. 50.000.000
• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Rp. 39.994.000 Rp. 39.994.000
Tahap Tiga (3) kembali menganggarkan kegiatan dengan Realisasi Penyaluran
• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 70.120.000 Rp. 70.120.000
Masyarakat yang minta namanya di rahasiakan menjelaskan kepada media ini, kalau balai Desa itu baru kalau tidak salah perehapannya tahun kemaren pada tahun 2020 mulai nya, itu bangunan Balai Desa yang lama di rehap
Lanjud nya kan bisa di lihat dari samping itu coran tiang coran nya coran tempel aja bangunan yang lama sebagian masih ada, karnakan rehab, cuman yang di tambah dari pintu itu ke bagian depan yang pendopo nya yang bangunan baru
Masih katanya, di tambah bangunan dua tingkat nya itu yang di bangun itupun masih belum selesai kayak terbangkalai aja mas bangunan nya seharus nya kalau menghabiskan anggaran sebesar RP1.119,679,787 seharus nya sudah bagus dan sudah mewah betul kantor Desa Wargomulyo ini, lagi bangunan Balai Desa aja kayak terbangkalai belum lagi pembangunan yang lain nya patut di duga ada juga
Jadi kami masyarakat Desa wargomulyo meminta inspektorat dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Pringsewu agar bisa turun dan mengkroscek secara langsung supaya jangan sampai anggaran Dana Desa (DD) yang seharus nya untuk pembangunan Desa dan bisa langsung di rasakan masyarakat, jangan sampai di salah gunakan oleh oknum Kepala Desa.” Tegas nya

Kepala Desa Wargomulyo Nursalim HS menerangkan ke media ini.” Mas terkait pembangunan rehab Kantor Pekon dan Balai Pekon itu sudah sessuai rencana awal yaitu dianggarkan tuk 2 tahun pengganggaran namun krna di Thun 2021 dan 2022 pemerintah konsen untuk penangangan covid dan Pemda pun belom membolehkan Desa tuk pembangunan fisik khusus nya gedung
Lanjut Nursalim HS jadi kami pun belum bisa mengganggarkan tuk pembangunan tahap selanjutnya karna harus ikut aturan pemrintah tuk Konsen di penanganan covid dulu, semua nya sudah di periksa dan di ketahui Inspektorat Kabupaten pringsewu, dan sepertinya salah mas klo anggaran rehab dan pembangunannnya sampe segitu.” kilah nya. (EDI WIJAYA)