Penaindonews.com, Polresta Serkot, – Respon cepat Polsek Walantaka Polresta serkot Polda Banten, terkait sejumlah remaja yang melakukan aktivitas mengganggu pengguna jalan tol Merak – Tangerang, tepatnya KM 65-66, kelurahan Pipitan kecamatan Walantaka, kota serang, Kamis 16/06/2022.
kepolisian sektor walantaka bersama PJR Serang Korlantas Polri, PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku operator tol Tangerang-Merak berhasil mengamankan 8 remaja terduga pelaku yang meresahkan para pengguna jalan tol tersebut, selanjutnya di berikan tindakan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali, yang di saksikan oleh para orang tua remaja tersebut.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku yang masih duduk di bangku SMP tersebut, perbuatan ini dilakukan dengan dalih untuk konten di media sosial (medsos), dengan maksud mengejar viral, namun tindakan ini tidak memikirkan bagaimana dampak dari perilaku tersebut , baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan tol, beruntung tidak ada korban dalam aksi tersebut.
Kapolsek Walantaka, Iptu Ferry Andriatna, saat di konfirmasi mengatakan, para remaja tersebut telah di amankan dan di berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, selanjutnya para orang tua dari para remaja tersebut menjadi saksi serta meminta maaf atas perilaku dan perbuatan yang telah dilakukan oleh anak-anak mereka sehingga mengganggu ketertiban umum.
” Para remaja yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban para pengguna jalan tol, Demi konten di medsos sudah kita amankan, selanjutnya kita berikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, kami juga memanggil orang tua remaja tersebut sebagai saksi dalam pembuatan peryataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa, dan saat ini remaja tersebut telah kami kembalikan kepada orang tuanya masing-masing. “Ungkap IPTU Feri Andriatna kepada media.
Lebih lanjut, Ferry Andriatna , menyampaikan, Bahwa para orang tua remaja tersebut, meminta maaf ke pengelola tol Tangerang-Merak dan masyarakat umum atas perilaku dan perbuatan anak-anak mereka yang telah mengganggu ketertiban umum terutama para pengguna jalan tol.

Terakhir, Kapolsek Walantaka, menghimbau agar masyarakat terutama para remaja perlu berhati-hati dalam membuat konten di medsos, jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri, hanya sekedar ingin viral di medsos, peran orang tua sangatlah penting dalam memberikan edukasi dan arahan kepada anak, sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi.” Tutup Feri Andriatna.