Penaindonews.com, SERANG – Pembangunan Landscape Dan Pemagaran Gedung Kecamatan Kasemen melalui dinas DPUPR kota serang bidang Ciptakarya dalam pelaksanaannya terkesan asal jadi.
Pantauan media di lokasi Senin, (03/10/2022) melihat pekerjaan pemasangan paving blok banyak yang patah namun tetap di pasang, selain itu dari segi pemasangan terlihat bergelombang, dan tak hanya itu diduga ada sebagian pemasangan paving blok yang menggunakan material pasir bukan abu batu, diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Dan tak hanya itu para pekerja pun Diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terlebih mirisnya papan informasi proyek hanya menempel di tembok gedung kecamatan Kasemen.
Sementara itu kepala bidang Ciptakarya, Dadan, saat dikonfirmasi melalui WhatsAp mengatakan dirinya akan mengkonfirmasi pihak kontraktor untuk menguji paving blok yang terpasang.
“siap saya konfirmasi ke penyedia nya.. saya akan minta uji paving nya yg terpasang. Ucapnya.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan pihak pelaksana proyek mau pun mandor, belum dapat dikonfirmasi.
Untuk diketahui Pekerjaan Pembangunan Landscape Dan Pemagaran Gedung Kecamatan Kasemen dengan nomor kontrak: 640/15/SPK/JK-LU/LandscapeGedungKec.Kasemen/CK-DPUPR/2022
Dengan nilai anggaran Rp : Rp.1.770.116.000,00
Tanggal kontrak 04 Agustus 2022
Waktu pelaksanaan 90 hari kalender yang di laksanakan oleh: CV. IMPALA JAYA PERKASA
Dan Konsultan Pengawas: CV. NIAGATAMA KONSULTAN
Dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spek. (Ropiyadi)