Penaindonews.com, Serang – Polsek Baros Polresta Serang Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran warung milik seorang warga yang beralamat di Kampung Baros Pasar RT/RW 005/001, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Sabtu (19/11) sekitar pukul 04.20 Wib.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarno membenarkan peristiwa tersebut, “Ya Benar, telah terjadi kebakaran warung milik seorang warga yang beralamat di Kampung Baros Pasar RT/RW 005/001, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang,” kata Wahyu.
Kemudian Wahyu menjelaskan seputar kronologis kejadian, “Dalam upaya yang dilakukan untuk pemadaman api, sekitar pukul 05.15 Wib kemudian api dapat dipadamkan berkat kerjasama petugas damkar, bersama anggota Polsek dan juga warga sekitar,” jelas Wahyu.
Dalam hal ini tindakan Kepolisian atas terjadinya kebakaran tersebut yakni mendatangi TKP membantu pemadaman, mencatat saksi-saksi, dan melakukan koordinasi dengan pemadam kebakaran Kabupaten Serang serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Diakhir, Wahyu mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, “Setelah kami mendatangi TKP kebakaran, telah kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka pada peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp30.000.000,” tutup Wahyu. (Bidhumas)