Penaindonews.com, Lebak,- Di hari ketiga, Operasi Pekat II Maung 2022 Polres Lebak melakukan razia ke warung-warung penjual miras di Kabupaten Lebak pada Sabtu (03/12) malam.
Operasi dipimpin Kabagops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo didampingi para PJU Polres Lebak dan diikuti oleh personel.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan membenarkan pelaksanaan operasi ini.
“Ya malam ini Polres Lebak melaksanakan Operasi Pekat II Maung tahun 2022 dengan sasaran peredaran miras di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Wiwin.
Wiwin menambahkan Operasi Pekat II Maung tahun 2022 dilaksanakan selama sepuluh 10 hari yang dimulai tanggal 1 s/d 10 Desember 2022 “Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” ucap Wiwin.
Hasil operasi malam ini petugas berhasil mengamankan miras. “Kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari warung-warung yang menjual miras di wilayah Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Warunggunung,” ungkapnya.
Wiwin berharap dengan adanya operasi pekat ini wilayah Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif, apalagi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. (Rofi)