Catat! Ini Daftar Media Sosial Polda Banten dan Polres Jajaran

Penaindonews.com, Serang, – Media sosial saat ini sudah menjadi tren bagi kaum milenial. Setiap perkembangan apapun di dunia bisa dipantau dari media sosial. Polisi pun perlu menjelajah dunia sosial demi kehumasan.

Shinto mengatakan pesatnya perkembangan media sosial, Polri harus dapat mengambil keuntungan dari hadirnya media sosial. “Peranan media sosial sangat penting untuk menyampaikan ke masyarakat tentang keberhasilan dan pelayanan Polri kepada Masyarakat,” ucap Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat ditemui pada Rabu (04/01).

Adapun Shinto menyampaikan bahwa Polda Banten memiliki beberapa platform media sosial sebagai sumber informasi. “Kami memiliki beberapa platform media sosial yaitu Instagram: humaspoldabanten, Tiktok: poldabanten, Twitter: @_poldabanten, Facebook Fanpage: Polda Banten, Youtube: Polda Banten, dan Website Tribrata News: http://tribratanews.banten.polri.go.id,” jelas Shinto.

Shinto juga menyebutkan bahwa Polres jajaran Polda Banten juga memiliki platform media sosialnya masing-masing sesuai kewilayahan. “Selain Polda Banten, 6 Polres di wilayah hukum Polda Banten juha memiliki platform media sosial,” ujar Shinto.

Polres Cilegon memilikin platform instagram: polres_cilegon, Twitter: @polrescilegon_, Youtube: Polres cilegon, Tikto: Humas_polrescilegon, Facebook: Polres cilegon.

Polresta Serang Kota intagram: Polres.serang.kota, Twitter: resserangkota, Youtube: serang kota, Tiktok: Serangkotaeditor, Facebook: Polresta Serang Kota.

Polres Pandeglang facebook: Polres_Pandeglang, instagram: Polres pandeglang, twitter: respandeglang, youtube: Polres pandeglang, Tiktok: Polres pandeglang. Polres Serang facebook: Humas Polres Serang, instagram: humaspolresserang, twitter: Humas Polres Serang, youtube: Polres Serang, Tiktok: humaspolresserang.

Selain itu, Polresta Tangerang memiliki platform facebook: Kapolresta_Tangerang, instagram: polrestatangerang, twitter: PolrestaTangerang_Official, youtube: Polresta Tangerang, Tiktok: polrestatangerang.

Polres Lebak facebook: humaspolreslebak, instagram: Polres_lebak, twitter: lebak_polres, youtube: humaspolreslebak, Tiktok: polres@lbak.

Diakhir, Shinto berharap dengan adanya media sosial ini mempermudah masyarakat berkomunikasi dengan kepolisian khususnya Polda Banten. “Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi berupa layanan-layanan kepolisian dengan melihat platform Medsos Polda banten, dan masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada Polda Banten terkait dengan tindak pidana yang terjadi di sekitarnya,” tutup Shinto. (Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *