Penaindonews.com. Pesawaran. – Iis Hariyanti mantan Kepala Dusun Ketapang Timur mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PMD ) Kabupaten Pesawaran untuk meminta keadilan terkait dugaan kesewenang-wenangan Kepala Desa Syahroji atas pemberhentian dirinya.
Menurut Iis pemberhentian dirinya dengan alasan yang tidak jelas hingga saya duga telah mengangkangi aturan yang berlaku, yang mana saya sudah berusaha melaksanakan tugas dengan baik, sesuai arahan dari Syahroji selaku Kepala Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. 23 Pebruari 2023
” Saya telah melaksanakan tugas saya sebagai Kepala Dusun sesuai dengan tugas pokok saya dan saya merasa saya tidak melakukan kesalahan yang fatal hingga tiba- tiba saya dipecat, karna itu saya hari ini mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas PMD Pesawaran untuk mengadu dan meminta keadilan.” Terangnya
Lanjut Iis Saya berharap Inspektorat dan Dinas PMD dapat memperoses aduan saya dan dapat memberikan keadilan bagi saya dan rekan- rekan lain yang mana menjadi korban kesewenang-wenangan Kepala Desa .” Tegasnya
Laporan pengaduan tersebut diterima oleh Susi Fatni Ningtias selaku fungsional pengawas laporan pengaduan yang ada di Inspektorat.
Saat di mintai tanggapa terkait laporan tersebut Susi menjelaskan,” terkait laporan tersebut akan disampaikan kesekertariat dan ke Inspektur, sambil menunggu surat perintah tugas turun untuk menindak lanjuti laporan aduan tersebut.
Lanjut Susi Laporan dari Kadus Ketapang Timur yang diberhentikan oleh Kepala Desa Batu Menyan sudah kami terima, nanti akan kami sampaikan secepatnya dengan Sekretariat sesuai prosedur, selanjutnya tertuju Kepala Inspektorat melalui Sekretaris , selanjutnya kami menunggu surat perintah tugas, nanti ketika surat perintah tugas sudah turun baru kami tindak lanjuti laporan ini”. Tegasnya ( Edi Wijaya & TEM )
Kadus Batu Menyan Dipecat Sepihak, Lapor Inspektorat Dan PMD Pesawaran
