Penaindonews.com, KAB, SERANG – program Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2023 Melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC) yang sedang dilaksanakan oleh P3A BANYU MILI di Desa Sukanegara, kecamatan pontang, kabupaten serang – Banten demi Raup keuntungan lebih besar diduga dalam Pelaksanaannya sebagian menggunakan material batu bekas, menurut camat pontang, Samsuri, itu harus dibongkar.
Dikatakan Samsuri saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu,(03/06/2023) kalau memang itu menggunakan material batu bekas, seharusnya ya di bongkar kalau harus di bongkar.
“Tau tidak itu kewenangan nya siapa? Itu kewenangan nya balai besar ya. Tadi juga saya sudah konfirmasi dengan lurah, namun kata lurah batu bekas dipasang itu sudah berkoordinasi dengan pendamping (TPM-Red) ya tidak papa di pasang, terus saya sampaikan jangan begitu pak lurah, kalau batu bekas Kan berarti gak beli, jadi intinya begini kalau memang harus dibongkar ya di bongkar. Ucapnya.
Sementara itu berbanding terbalik dengan camat pontang, kepala desa sukanegara, Saepudin, dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan bahwa terkait batu yang lama asalkan masih bisa di gunakan ya gak apa-apa.
” Kalau batu itu masih terlihat bagus mah ya kan batu nya tidak ada tanahnya gak papa gak jadi masalah dari pada sia-sia, ucapnya.
Namun saat ditanya terkait ini kan anggaran baru kenapa batu nya bekas, kepala desa sukanegara, Saepudin mengatakan, jangan jangan boleh, kalau menggunakan material batu bekas, sudah kesini saja kita cek lokasi sama-sama. Imbuhnya.
Namun pada saat Tim media sudah dilokasi, lurah, TPM, ketua P3A tak kunjung datang.
Untuk diketahui Program Percepatan Peningkatan Tata
Guna Air Dan Irigasi (P3-TGAI)
NO PKS: HK.02.03/278/PKS/Az.05.3/V/2023
SUMBER DANA: APBN
Pagu Dana Rp. 195.000.000 tahun anggaran 2023
Waktu Pelaksanaan: 75 Hari Kalender yang Sedang Dilaksanakan Oleh
P3A BANYU MILI Namun Kendati Demikian Dalam Pelaksanaannya Diduga keras korupsi.
(Rofi/tis)
proyek irigasi P3A-TGAI di Desa Sukanegara diduga memakai batu bekas, camat pontang: itu harus dibongkar
