Diduda korban Penculikan Dan Kekerasan anak dibawah umur keluhkan pelayanan Rumah sakit Tiuh Tohou Menggala Lampung, Orang Tua korban  kecewa

Penaindonews.com, Tulang Bawang,-
Terkait laporan Vina yang Melaporkan tiga
Pelaku yang diduga melakukan kekerasan dan penculikan anak di bawah umur masih berkeliaran, dan pihak Polres Tulang Bawang belum bisa melakukan penangkapan karena hasil visum belum dikeluarkan Dari rumah sakit Tiuh Tohou Menggala Lampung,(Jumat,4 Juli 2025).

Kasus ini terkait dengan laporan Vina Binti Muh Danani dari Kampung Jaya Baru, Tulung Itik, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Orang tua korban merasa kecewa karena pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut masih berkeliaran di Kecamatan Gunung Terang ,Kab.Tubaba Lampung


Lalu orang tua dari korban Memberikan Pengaduan informasi kepada
Tim ABR dan media bahwa pelaku selalu berkeliaran di kecamatan gunung terang kabupaten tulang bawang Barat

Selanjutnya tim ABR telah menginformasikan kepada Polres tulang bawang bahwa  keberadaan pelaku masih berkeliaran dan  Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka belum bisa melakukan penangkapan tanpa hasil visum sebagai bukti tambahan.

Pada tanggal 28 Juli 2025, Pak Kasat Reskrim polres Tulang Bawang menyatakan bahwa mereka pasti akan menindak pelaku jika sudah ada hasil visum. Namun, sampai saat ini hasil visum belum dikeluarkan oleh pihak rumah sakit Tiyuh Tohou.

Tim Paralegal ABR bersama media mendatangi Rumah Sakit Menggala pada Hari Jumat ,tanggal 4 Juli 2025 untuk mempertanyakan mengapa hasil visum belum dikeluarkan .

Pihak rumah sakit yang bernama Sarina dan ibu sernina  menyatakan bahwa hasil visum masih dalam proses  oleh dokter Forensik Karna yang ngerjain bukan saya pak, dokternya juga belum ada pak. Dia juga bukan dokter sini pak. Namanya dokter katerina Ariani dokter forensik yang membuat segala macam dokter pak saya cuman menerima surat nanti kalo sudah keluar saya yang nyerahin kepada polisi kebetulan saya menerima visum waktu tanggal 4 tapi yang saya terima surat surat nya tanggal 11 juli 2025 langsung saya teruskan ke dokter forensik  tanggal 11 begitu pak. Kami tidak Memberikan nomornya ke bapak. Karna kalau surat itu sudah keluar nanti kami Kasihkan ke penyidik pak ujar ibu Sarina di ruangan nya ke wartawan dan tim ABR lalu  tim ABR sampaikan kepada ibu Sarina kami cuman di perintahkan bapak Hermawan SH,MH selaku DPP pembina advokat bela rakyat Indonesia. dari bandar Lampung

Orang tua korban meminta agar pihak rumah sakit untuk segera mungkin  mengeluarkan hasil visum agar pihak kepolisian bisa menangkap pelaku yang diduga berkeliaran di Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. (Red/asnawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *