Camat Walantaka Merespon Informasi Dari Warga Terkait Pembuangan Limbah B3

Penaindonews.com, Kota serang,- Camat Walantaka, Muslim Sholeh, Merespon Informasi Dari Warga bahwa adanya pembuangan Limbah B3 , dengan turun langsung ke lokasi, tepatnya lapangan pinggir komplek perumahan graha Walantaka, kelurahan Pengampelan, kecamatan walantaka kota serang. Rabu (15/10/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kasi trantib kecamatan walantaka, Euis Elawati, bersama anggota, kepala kelurahan pengampelan Tuti Sumiati bersama stap, bhabinkamtibmas Brigpol Fargob, Babinsa Koptu Apendi, dan ketua BPPKB ranting kecamatan walantaka Edi, bersama masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan dari saksi mata sebagai warga setempat, Kurtubi, menjelaskan bahwa pada Sabtu malam minggu (11/10/2025) pukul 22’00 wib, terlihat ada dua unit kendaraan berjenis Puso menurunkan limbah B3 tersebut, yang di kawal oleh warga berinisial Didin dan Sleng (Sarmani), semula dirinya tidak mengetahui kalau limbah tersebut adalah limbah B3, namun setelah diturunkan dari kendaraan baru terlibat limbah tersebut adalah limbah B3 diantaranya Bekas infus, selang infus, filter, jarum suntik dan berbagai jenis obat obatan dan limbah lainnya.

Saat di tanya apakah ada yang mengawal kendaraan membawa limbah tersebut, Kurtubi menerangkan bahwa yang mengawal adalah Didin dan Sleng (Sarmani), saat dirinya mempertanyakan terkait izin, kedua warga yang mengawal mobil limbah tersebut mengatakan semua sudah beres. ” Ungkap Kurtubi kepada media penaindonews.com.

Sementara, Camat Walantaka, Muslim Sholeh, menolak keras adanya pembuangan Limbah B3 di wilayahnya, apalagi tidak memiliki izin.

” Selaku pemerintah Kecamatan Walantaka, kami menolak keras adanya pembuangan Limbah B3 di wilayah kecamatan walantaka, terlebih tidak berizin, mengingatkan limbah B3 ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, saat ini kami sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota serang terutama dinas LH kota serang. ” Ungkap Muslim Sholeh.


Lebih lanjut, camat walantaka menghimbau agar warga tidak mendekati area limbah tersebut, mengingatkan limbah B3 tersebut berasal dari rumah sakit, yang sangat berbahaya bagi kesehatan, dan saat ini telah terpasang garis pengamanan (line polis) yang di pasang oleh Kepolisian sektor Walantaka, menandakan adanya larangan untuk masuk kelokasi. ” Imbuh muslim Sholeh.

Sampai saat berita di rilis , lokasi limbah B3 tersebut , dalam pengawasan oleh pihak satpol PP kecamatan walantaka dan Polsek Walantaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *