Hari Raya Nyepi dan IdulFitri, Kantor Pertanahan Kota Serang  Tetap Dibuka Secara Terbatas bagi masyarakat


Penaindonews.com, kota serang,- Dalam rangka libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, pelayanan pertanahan tetap dibuka secara terbatas bagi masyarakat yang melakukan layanan secara langsung tanpa melalui kuasa.

Pelayanan Terbatas akan dilaksanakan pada :
📅 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026
⏰ Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mengurus layanan pertanahan untuk dapat menyesuaikan kedatangan sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.

Kantor Pertanahan Kota Serang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami siap melayani Anda di Kantor Pertanahan Kota Serang.

Situs Web : https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp : 0811 1068 0000
Instagram : Kantorpertanahankotaserang
Facebook : Bpnkota Serang
Youtube : KantahKotaSerang
Tiktok : kantah.kotaserang
X : kantah_kotser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *