Penaindonews.com, Kantah Kota serang,- Sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, kini hadir layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengukuran bidang tanah.
Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui kepastian jadwal pengukuran sehingga proses pelayanan menjadi lebih terencana, efektif, dan efisien. Selain itu, masyarakat juga dapat memilih jenis petugas ukur saat melakukan pendaftaran permohonan di loket pelayanan.
Lalu, bagaimana ketentuan, persyaratan, alur, dan prosedur layanan ini? Simak informasi lengkapnya pada infografis berikut ya!
Bentuk Inovasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan, Kantah Kota serang Beri Pelayanan Terjadwal











