Penaindonews.com, Serang – Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menyerahkan sebanyak 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Serang.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Serang dengan Pemerintah Kota Serang dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki pemerintah. Kepemilikan sertipikat menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan akuntabilitas dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. Dengan administrasi pertanahan yang tertib dan didukung kolaborasi yang baik antarinstansi, aset pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diserahkannya 10 sertipikat BMN tersebut, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Kota Serang semakin tertib, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Serang dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aset yang dikuasai dan dimanfaatkan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menyerahkan sebanyak 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Serang.












