Penaindonews.com, kota Cilegon, – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Cilegon menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Kamis (2/7/2026) di Aula Baduy, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kota Serang.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi dalam rangka mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Banten. Agenda rapat meliputi pemaparan kebijakan percepatan sertipikasi tanah wakaf, penyampaian progres capaian oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, pembahasan berbagai kendala di lapangan, penyusunan rencana aksi, serta penguatan komitmen bersama untuk mencapai target sertipikasi tanah wakaf Tahun 2026.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset wakaf dan mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Cilegon Hadiri Rapat Koordinasi di Kanwil BPN Banten












