Penaindonews.com, Kota Serang, – 14 Juli 2026-Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip dan Penghapusan Barang Persediaan berupa Blangko Sertipikat sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan sebanyak 295 berkas arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna, kegiatan ini dilaksanakan melalui prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, secara bersamaan dilaksanakan penghapusan barang persediaan berupa 209 blangko sertipikat yang telah dinyatakan tidak dapat digunakan lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, para pejabat dan pihak terkait untuk memastikan setiap proses berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dokumen negara sekaligus mewujudkan pengelolaan arsip dan barang persediaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, menegaskan bahwa pemusnahan arsip dan penghapusan barang persediaan merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.
“Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemusnahan arsip dan penghapusan blangko sertipikat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian. Kami berharap langkah ini semakin memperkuat tertib administrasi serta mendukung terwujudnya pengelolaan arsip dan barang persediaan yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Osman Affan.
Dengan tata kelola administrasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pertanahan terus meningkat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Serang terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang berkualitas.
Pemusnahan Arsip dan Penghapusan Blangko Sertipikat, Langkah Nyata Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Akuntabilitas












