Kantah Kota Serang Turut Serta Dalam Workshop Integritas dan Antikorupsi ASN Yang Di Gelar Kanwil BPN Banten

Penaindonews.com, Serang,–  30 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kota Serang mengikuti kegiatan Workshop Integritas dan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, bertempat di Aula Sapta Taruna, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP., beserta jajaran, serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Workshop ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta penerapan nilai-nilai integritas dan antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara, khususnya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan workshop diawali dengan sambutan dan arahan dari Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., QCRO. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembangunan budaya integritas dan antikorupsi di lingkungan kerja. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain penyampaian materi mengenai budaya integritas, para peserta juga mengikuti sesi pemetaan dan penilaian mitigasi korupsi yang dipandu oleh Trainer PRESTASI KPK-PAKSI. Melalui sesi ini, peserta diberikan pembekalan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya mengenali potensi risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan kerja.

Rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan pretes dan post-test sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap ASN mampu menerapkan prinsip integritas secara konsisten, baik dalam pelaksanaan administrasi, pengambilan keputusan, maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam Workshop Integritas dan Antikorupsi ini, Kantor Pertanahan Kota Serang diharapkan dapat semakin memperkuat budaya kerja yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Nilai-nilai yang diperoleh selama kegiatan diharapkan tidak hanya menjadi pemahaman secara teori, tetapi juga dapat diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, mencegah terjadinya praktik korupsi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *