Polsek Curug Sambang Ke Pengepul Barang Bekas Berikan Pesan Kamtibmas

Penaindonews.com, Polres Serang Kota – Personil Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten Bripka Nur ihsan dan Bripka Adi laksanakan patroli dan berikan pesan kamtibmas kepada pemilik usaha pengepul barang bekas di lingkungan sarongge kelurahan kamanisan kecamatan curug kota serang, (14/09/2021).

Personil Polsek Curug Bripka Nur ihsan menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilkum Polsek Curug dengan sasaran pemilik usaha pengepul rongsok. Kata Bripka Nur

Bripka Nur juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha (sdr Halimi)untuk lebih teliti dalam menerima barang dari pemulung atau masyarakat yang akan menjual barang bekas tersebut. Pasalnya disinyalir, tempat penjualan rongsok menjadi tujuan pencuri untuk menjual barang hasil curiannya dengan kesan barang bekas.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan Pembinaan kepada pemilik tempat rongsok supaya lebih teliti menerima barang bekas dan selalu menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing. Pungkas Bripka Nur

Disisi lain Kapolsek Curug Akp Dedi Rudiman SH mengatakan bahwa “Disinyalir banyak barang curian yang dijual ke tempat rongsokan. Seperti besi, barang elektronik dan barang lainnya dan di tempat pengepul barang rongsok selalu terlihat kotor dan kumuh. Untuk itu, Polsek Curug berinisiatif melakukan patroli dan sekaligus memberikan pembinaan kepada pemilik tempat rongsok untuk lebih teliti jika menerima barang dari orang terutama yang belum dikenal sehingga harus ada identitas yang diketahui.” jelas Akp Dedi Rudiman

“Kalau pemilik usaha mendapati ada yang menjual barang dan dicurigai agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian.” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *