Penaindonews.com, Polres Serang Kota, – Dalam rangka melaksanakan pendisiplinan PPKM levek II, Jajaran Polsek Taktakan Polres Serang Kota melekasanakan kegiatan Ops Yustisi di wilayah Polsek Taktakan dengan sasaran pengguna jalan, Rabu (15/9/2021).
Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH, mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan Jajaran Polsek Taktakan Polres Serang Kota guna untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Polsek Taktakan.
Dalam operasi tersebut, AKP Tohirudin menyatakan jika pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat maupun pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 khususnya di Kec. Taktakan.
“Kami tekankan agar masyarakat dalam berkendara agar selalu menggunakan masker, ini guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Polsek Taktakan. Ujar Kapolsek Taktakan.