Viral, Seorang Ibu Memaki Petugas Satpol PP kec Kresek, Ketua RJN Kab Tangerang : Tindak Tegas Pelaku Usaha Galian Tidak Berizin

Penaindonews.com, Tangerang, – Sebuah video yang tampak seorang ibu yang dengan lantang memaki seorang Petugas Trantib Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, beredar di dunia maya.

Video berdurasi 0.30 detik tersebut sudah menyebar bahkan pada Group – Group WhatsApp Selasa, (15/06/2021).

Tampak dalam Video , Seorang Ibu memaki Petugas Trantib Kecamatan Kresek dengan kata – kata yang kasar dan tidak pantas untuk ditiru dan meminta agar anggota Trantib tersebut menuliskan selembar kertas, bahwa Kecamatan Kresek Melarang Hj. Emi mencari duit.

“Sebenarnya pihak muspika Kecamatan Kresek sudah pernah menutup aktivitas Galian tersebut, beberapa waktu lalu bahkan dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun pihak pengelola atau Hj. Emi kembali membukanya” terang H Muhtar S.Pd selaku Kasi Trantib Kecamatan Kresek.

Sedangkan Video kejadiannya pada Selasa (08/06/2021). Saat itu kami bersama Team dari Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Ranca Ilat melakukan monitoring pengecekan serta mendapatkan laporan adanya keluhan masyarakat tentang Aktivitas galian tanah di Desa Ranca ilat yang tanpa mengindahkan aturan Bupati Tangerang,” ujarnya.

Menurutnya, sudah bosan dan cape melakukan teguran lisan maupun tulisan, kami Satpol PP Kecamatan Kresek dan Kabupaten Tangerang, sampai saat ini masih tegak lurus mengikuti aturan yang berlaku,”ujarnya

Menanggapi viralnya vidio seorang ibu Memaki Petugas Satpol Kecamatan Kresek , Anthoni Ketua RJN DPC Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Saya sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi , Tak sepantasnya Seorang Ibu yang juga dikenal sebagai pengusaha galian tanah, Memaki dan memarahi seorang petugas Satpol- PP yang sedang Menjalankan tugasnya dalam memonitoring kegiatan yang wilayahnya kewenangannya , karena Satpol PP Bagian Penegak Perda, Tegasnya.

Anthoni Ketua RJN DPC Kabupaten Tangerang”Meminta Kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk tetap terus melaksanakan penutupan galian tanah ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat, jangan sampai penutupan hanya sementara lalu buka kembali”, ujarnya.

“Saya mengapresiasi Kasatpol PP Kecamatan Kresek yang terlihat tidak pandang bulu dalam menegakan Perda, kita wajib dukung itu dan kawal agar penegakan perda di kabupaten tangerang dapat maksimal” tutupnya. (mugiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *