Massa Buruh Memblokade Jalan, Ditlantas Polda Banten Alihkan Arus Lalu Lintas

Penaindonews.com, Kota Serang – Aliansi buruh Provinsi Banten kembali melaksanakan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani Curug, Kota Serang – Banten pada Rabu (08/12).

Massa aksi ini menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Banten, dalam melaksanakan aksinya massa buruh memblokade jalan di depan KP3B.

Agar tidak menimbulkan kemacetan akibat penutupan jalan yang dilakukan massa buruh maka personel Ditlantas Polda Banten melakukan pengaturan dan pengalihan lalu lintas. “Untuk menghindari kemacetan yang disebabkan oleh massa aksi yang menutup jalan maka personel Ditlantas Polda Banten mengalihkan arus lalu lintas mulai dari lampu merah Palima sampai lampu merah Boru,” ujar Dirlantas Polda Banten KBP Rudy Purnomo.

Rudy Purnomo menghimbau masyarakat yang ingin melintas dijalan Raya KP3B untuk mencari rute alternatif. “Bagi pengguna jalan yang hendak melintasi jalan Raya KP3B agar mencari rute alternatif karena untuk sementara jalan kita alihkan dari lampu merah Palima sampai lampu merah Boru sebab ada massa Unras yang memblokade jalan di depan KP3B,” himbau Rudy Purnomo.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengarahkan massa unras yang menutup jalan untuk kembali membuka jalan sehingga tidak mengganggu masyarakat yang ingin melintas. “Aksi buruh ini sudah mengganggu pengendara dengan menutup jalan, maka petugas mengalihkan lalu lintas untuk menghindari kemacetan yang disebabkan oleh massa unras yang memblokade jalan,” ujar Shinto.

Terakhir Shinto Silitonga memberikan himbauan kepada massa unras untuk melaksanakan aksi dengan tertib, damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Silahkan massa yang ingin menyampaikan aspirasi dengan tertib dan teratur. Kami akan tegas melakukan penindakan jika massa aksi unjuk rasa tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penyampaian aspirasi diruang publik,” ujar Shinto Silitonga. (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *