Penegakkan PPKM Level 3, Polres Serkab Gelar Patroli Gabungan

Penaindonews.com, POLRES SERKAB,- Dalam rangka Ops Yustisi Penegakan protokol kesehatan covid 19 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19, di Kabupaten Serang, Polres Serkab (Serang Kabupaten) Polda Banten gelar patroli gabungan sabtu (11/12/2021) malam.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria SH. SIK mengatakan Pada pelaksanaan patroli gabungan ini, pihaknya memberikan himbauan Kepada masyarakat maupun pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama masih Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid -19 di Kabupaten Serang.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas gunanya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, khususnya di daerah hukum polres Serang kabupaten,” ujarnya.

Sementara, untuk tempat hiburan malam(THM)yang berada di daerah hukum Polres Serang terpantau masih ada yang buka satu THM karaoke dan langsung dilakukan pembubaran dan diberikan himbauan kepada pemilik thm untuk tidak beroprasi selama pemberlakuan PPKM level 3 dan diamankan 15 botol miras.

“Kita juga himbau kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera pulang kerumah masing-masing,” tukasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Patoli Gabungan dan Ops Penegakkan PPKM Level 3 dipimpin oleh Kasiwas Polres Serang Iptu Sabarudin dan Personel Sat Samapta Polres Serang , Personel, anggota Sat Reskrim, anggota Sat Intel, anggota Sat Lantas dan anggota Sat Provos.

(*/humas Polres Serang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *