Angka Laka Lantas 2021 Meningkat, Polda Banten Himbau Warga Peduli Keselamatan Berkendara

Penaindonews.com, Serang – Polda Banten menggelar Press Release akhir tahun 2021, Press Release hasil kinerja dan capaian Polda Banten dalam satu tahun yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (31/12).

Dalam Press Release akhir tahun 2021 ini, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menyampaikan tengang pelanggaran berbasis Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), jumlah kecelakaan lalu lintas dan kerugian materil akibat kecelalaan lalu lintas pada tahun 2021.

“Sesuai dengan data bahwa jumlah pelanggaran ETLE pada tahun 2021 sebanyak 17.492 pelanggar dan hanya 5.284 pelanggar yang terkonfirmasi, selebihnya sebanyak 12.208 pelanggar atau 69,80% tidak terkonfirmasi,” ucap Rudy Purnomo.

Rudy Purnomo menambahkan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 1.294 kasus yang artinya naik 30 kasus atau 2,37% jika dibandingkan tahun 2020 tercatat sebanyak 1.264 kasus.

Korban meninggal dunia akibat laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten pada tahun 2021 sebanyak 665 korban naik 32 korban atau 5,05% dibanding tahun 2020 yang tercatat 633 korban.

“Adapun kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebesar Rp. 2.226.000.000 naik Rp. 213.000.000 atau 10,58% dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp. 2.013.000.000 dalam hal ini terbanyak kerugian materil pada kendaraan roda dua atau motor sebanyak 2.532 kecelakaan atau 74,5% dari total kerugian,” tutup Rudy Purnomo.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan sesuai dengan data terjadi peningkatan jumlah laka lantas tahun 2021, agar informasi ini menjadi perhatian bagi kita semua untuk berkendara secara aman dan selamat pada tahun 2022

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, perhatikan rambu jalan dan kelengkapan kendaraan, sehingga angka laka lantas tahun 2022 bisa direduksi,” jelas Shinto Silitonga (Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *