Ciptakan Suasana Kondusif dan Edukasi Warga, Nong Jawara Polwan Samapta Polda Banten Laksanakan Patroli

Penaindonews.com, Serang – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta menekan angka penyebaran Covid-19, Personel Samapta Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara di Wilayah Hukum Polsek Kasemen pada Minggu (13/02).

Dirsamapta Polda Banten KBP Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Nong Jawara ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan.

“Personel Ditsamapta Polda Banten rutin melaksanakan patroli dialogis di perumahan, supermaket, pangkalan ojek, pasar, kawasan pabrik dan ditempat keramaian lainnya, tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” jelas Murwoto.

Murwoto menambahkan bahwa tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman, Patroli Nong Jawara Ditsamapta Polda Banten juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

“Personel dilapangan tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Murwoto.

Murwoto mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak panik menghadapi penyebaran Covid-19 mari kita bersama sama untuk saling membantu jika ada keluarga teman tetangga yang sedang menjalani isolasi mandiri dengan memberikan bantuan makanan dan memberikan informasi kepada kepolisian dan Puskesmas terdekat agar bisa memberikan obat-obatan sehingga dapat segera pulih,” jelasnya.

Murwoto juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. “Bila mana ada gangguan Kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Murwoto. (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *