Dimalam Bulan Suci Ramadhan, Petugas Polsek Serang Polres Serkot Giat Lakukan Patroli

Penaindonews.com, POLRES SERKOT | Polsek Serang Polres Serkot Polda Banten akan meningkatkan patroli di Kota Serang pada bulan Ramadan 1443 Hijriyah. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tawuran.

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H melalui KA SPK Bripka Anwar Jamil menjelaskan, pihaknya sudah memetakan tempat-tempat rawan yang kerap terjadi tawuran. Para pelaku tawuran pun sering melakukan aksinya pada waktu-waktu setelah salat tarawih atau sebelum sahur.

“Untuk mengantisipasi tawuran di bulan puasa nantinya, kita sudah petakan tempat-tempat yang seringkali dijadikan tempat tawuran oleh remaja, tempat yang seringkali dijadikan aksi tawuran,” ujar Bripka Anwar Jamil, Senin (4/4/2022) dini hari.

“Selain itu, waktunya juga sudah dipetakan biasanya setelah salat tarawih, kemudian menjelang sahur dan kemudian setelah salat subuh. Itu biasanya seringkali terjadi aksi tawuran,” sambungnya.

Dia mengatakan Polsek Serang akan meningkatkan patroli di waktu-waktu rawan. Selain itu Polsek Serang akan bekerja sama dengan pihak terkait.

Sementara menurut Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H mengatakan, “Patroli malam akan kita tingkatkan kembali. Setelah salat tarawih kita lakukan patroli, kemudian menjelang sahur dan setelah sahur kita akan tingkatkan kembali.”

Kita akan sinergitas antaran Keamanan lingkungan Perumahan Bumi Agung I , serta unsur lainnyan. di mana pelaku tawuran dan juga geng motor pelakunya hampir sama,” ucap AKP Edi Susanto, S.H.

Sebelumnya, Polsek Serang juga telah meminta warga tidak melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan. Hal itu karena kegiatan SOTR rawan menimbulkan gesekan antar para remaja.

“Justru SOTR itu justru banyak kemudaratannya, tidak ada kemanfaatannya, malah merugikan, tawuran, kebut-kebutan. Oleh karena itu, kita menunggu dari Polda bahwa itu dilarang,” ujar Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, SH.

AKP Edi Susanto, S.H menilai makna SOTR sudah bukan lagi hanya sahur, melainkan menjadi kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“SOTR itu kan sekarang jadi konotasinya bukan sahur lagi ya, tapi juga balap liar yang dilakukan jam-jam sahur sehingga mengganggu masyarakat gitu,” ucap Kapolsek Serang.

(Humas polsek serang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *