Diduga Korupsi DD, LSM BANKI Segera Laporkan Mantan Kakon Merbau ke APH

Penaindonews.com. Tanggamus – Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Merbau, Kecamatan Kelumbayan barat, Tanggamus oleh oknum Kepala Pekon (Kakon) setempat Tasrudin memasuki babak baru.

Atas dugaan penggunaan dana desa yang terindikasi korupsi tersebut, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Tipikor Polres Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Hal tersebut ditegaskan Sekjen DPP LSM BANKI Rudi Sapari AS melalui sambungan suara, Jumat (22/4).

“Sesuai cita-cita awal kita dalam pemberantasan korupsi, BANKI akan fokus mengawal dugaan korupsi di Desa Merbau ini, dan dalam waktu dekat akan melayangkan laporan berikut data-data pendukung ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Rudi, ada beberapa item yang menjadi sorotan dari dana desa yang diterima Desa Merbau dan diduga merugikan negara ratusan juta rupiah untuk memperkaya diri sendiri.

“Tetap kita kedepankan asas praduga tak bersalah, namun sesuai dengan keterangan masyarakat dibawah dan realisasi pembangunan yang patut diduga Mark up maupun fiktif, kita akan sampaikan semua ke APH,” ujarnya.

“Yang jelas bukan sekali dua BANKI mengawal kasus dugaan korupsi oknum Kakon atau Kades, bisa menjadi edukasi ke masyarakat juga agar tidak takut melaporkan dugaan korupsi guna cita-cita pembangunan masyarakat desa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kakon Merbau Tasrudin dalam Penggunaan dan Realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 diduga mark up dan Fiktipkan anggaran Dana Desa (DD) hingga Ratusan juta rupiah.

Hal tersebut terungkap saat media Penaindonews.com mendapat informasi berdasarkan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, berdasarkan pencocokan data APBdes Merbau yang diduga banyak sarat penyimpangan. Senin 18 April 2022.


Tahun 2018
Rp. 924.846.607
Pagu
Rp. 924.846.607
penyaluran

Tahap Satu (1) Desa Merbau menganggarkan kegiatan dengan
Realisasi Penyaluran
Rp. 369.938.640

• Pemberdayaan Masyarakat Desa
• Penyertaan Modal BUM Desa Rp. 20.000.000 Rp. 12.000.000
• • Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp. 28.000.000 Rp. 14.000.000
• Pemeliharaan Jalan Desa Rp. 216.050.000 Rp. 108.025.000
• • Pembangunan Tembok Penahan Tanah Rp. 364.700.000 Rp. 364.700.000
• Pembinaan Kemasyarakatan Desa
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp. 22.800.000 Rp. 22.800.000
Tahap Dua (2) kembali menganggarkan kegiatan dengan
Realisasi Penyaluran
Rp. 369.938.647

• Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp. 14.000.000 Rp. 14.000.000
• • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp. 129.630.000 Rp. 129.630.000
• Pembinaan Kemasyarakatan Desa
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp. 196.401.000 Rp. 196.40
Tahun 2019
Rp. 1.139.400.000
Pagu
Rp. 1.139.400.000
penyaluran

Tahap 2 desa Merbau menganggar kan dengan
Realisasi Penyaluran
Rp. 455.760.000


• Pemberdayaan Masyarakat Desa
• Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 12.672.414 Rp. 7.350.000
• • Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp. 29.060.000 Rp. 29.060.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** Rp. 35.000.000 Rp. 17.500.000
• • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp. 30.034.000 Rp. 30.034.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** Rp. 35.000.000 Rp. 35.000.000
• • Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp. 27.050.000 Rp. 27.050.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp. 351.679.000 Rp. 351.679.000
• • Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp. 16.008.500 Rp. 16.008.500

Salah seorang warga setempat berinisial GN menuturkan, pada tahun 2019 pembangunan rabat beton di dusun induk dinilai tidak sesuai anggaran.

“Di Desa Merbau Dusun Induk ini memang ada pembangunan rabat beton di ujung sana dan dekat Balai Desa ini itu juga untuk tahun 2019 pembangunan nya tapi kalau menghabis kan anggaran yang sangat besar segitu kayanya gak habis ya bisa kita liat lah,” tukasnya.

GN melanjutkan, untuk pembangunan dan pemeliharaan lapangan dilakukan warga secara gotong royong dan kurang perhatian dari pemerintah desa.

“untuk lapangan dari dulu sampai sekarang ya begini kayak tak terurus, lapangan Voli ini aja gotong royong sumbangan pemuda, itupun yang buat pemuda bukan dari Desa,” terangnya.

“belum lagi seperti usaha yang di bilang tadi setau saya disini kalau usaha di biayai dari Desa untuk masyarakat gak ada sepengetahuan saya, dan untuk pariwisata yang di sebut tadi gak pernah ada di Desa Merbau ini,” timpalnya.

Tahun 2020
Rp. 874.904.000
Pagu
Rp. 656.178.000
penyaluran

Tahap dua menganggarkan dengan
Realisasi Penyaluran
Rp. 131.235.600

• Pemberdayaan Masyarakat Desa
• Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 10.481.928 Rp. 8.700.000
• • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp. 0 Rp. 30.000.000
• Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp. 10.000.000 Rp. 10.000.000
• • Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp. 10.000.000 Rp. 10.000.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp. 0 Rp. 15.425.000
• • Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 0 Rp. 50.000.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp. 0 Rp. 60.400.000
Tahap Tiga (3) kembali menganggarkan kegiatan dengan
Realisasi Penyaluran
Rp. 170.658.000

• Pelaksanaan Pembangunan Desa
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp. 34.257.000 Rp. 34.257.000
• • Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 153.300.000 Rp. 153.300.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp. 31.086.000 Rp. 31.086.000
• • Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 12.600.000 Rp. 12.600.000

Tahun 2021
Rp. 918.704.000
Pagu
Rp. 15.000.000
penyaluran

Tahap Satu (1) menganggarkan dengan Realisasi Penyaluran
Rp. 15.000.000

• Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 75.137.222 Rp. 67.623.500
• • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 47.727.273 Rp. 15.750.000
• Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp. 53.690.000 Rp. 53.690.000
• • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** Rp. 16.000.000 Rp. 16.000.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp. 26.182.500 Rp. 26.182.500
• • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp. 35.585.000 Rp. 35.585.000

Tahap Dua (2) kembali menganggarkan
Realisasi Penyaluran
Rp. 0

• Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 20.662.651 Rp. 17.150.000
• • Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 82.623.500 Rp. 82.623.500
• Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp. 7.000.000 Rp. 7.000.000
• • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 47.727.273 Rp. 15.750.000
• Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp. 53.690.000 Rp. 53.690.000
• • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** Rp. 16.000.000 Rp. 16.000.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp. 26.182.500 Rp. 26.182.500
• • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp. 17.047.000 Rp. 17.047.000
• Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 21.635.000 Rp. 21.635.000
• • Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp. 19.880.000 Rp. 19.880.000

Kemudian di Tahap Tiga (3) menganggarkan kembali dengan
Realisasi Penyaluran
Rp. 0

• Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 35.600.000 Rp. 35.600.000
• • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 83.440.000 Rp. 83.440.000
• Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp. 53.690.000 Rp. 53.690.000
• • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** Rp. 16.000.000 Rp. 16.000.000
• Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp. 21.950.000 Rp. 21.950.000
• • Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp. 19.880.000 Rp. 19.880.000
• Pembinaan Kemasyarakatan Desa
• Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp. 10.000.000 Rp. 10.000.000
Dijelaskan sumber, semenjak Kakon Tasrudin menjabat dinilai oleh masyarakat kurang dari sisi pembangunan.

“pokoknya semenjak pak Tasrudin Termasuk kurang untuk pembangunan dan perubahan di Desa kami ini kalau mendengar dan melihat dari anggaran yang di beri dari pemerintah pusat dari tahun 2018 sampai 2021 karna anggaran sangat besar sekali,” lanjutnya.

Sednagkan untuk anggaran gapura hampir tiap tahun dari 2018 sampai 2021 di anggarkan dan yang ada hanya di tahun 2021 saja.

“terus kemana anggaran di tahun yang lain nya, Belom lagi untuk energi alternatif gak ada karenakan disini mayoritas sudah pakai listrik PLN, karena biasa nya kalau saya orang awam energi alternatif itukan seperti yang di buat seperti kincir itu kan sedangkan disini gak ada,” sesalnya.

“setelah kami masyarakat awam ini tau apa yg di pertanyakan tadi dengan banyak nya anggaran yang tidak di bangunkan kami masyarakat Desa Merbau meminta Aparat Penegak Hukum ( APH) Tanggamus agar benar – benar mengawasi pembangunan di Desa kami.” Pintanya.

“Kami meminta APH Tanggamus agar segera turun ke Desa Merbau ini supaya jelas dan terbuka terkait anggaran Dana Desa (DD) di desa kami ini, jangan sampai menguntungkan oknum yg mementingkan diri sendiri.” Tutupnya.

Mantan kepala Desa Merbau Tasrudin ketika ditemui media ini di kediamannya sepi dan ketika di mintai tanggapan nya melalui nomor pribadi nya di pesan Whatsappnya dia hanya menanggapi singkat.

“Tanggapan singkat ja bang,,,kalau secara rinci Mungkin terlalu panjang,” tulisnya.

“karna dari tahun 2018 sampai 2021 bukan waktu yg singkat,,,bang anggaran dari 2018 sampai 2021 setelah saya cek LPJ sudah di realisasikan semua dan bukti pisiknya pun ada, kaitan BUMDES pekon tidak pernah menganggarkan denga anggaran 20000000, demikian bang tanggapan dari saya terlepas sempurna atau tidak saya manusia biasa.” Kilah nya. (EDI WIJAYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *