DPP LSM BANKI Geram dan Sesalkan Peristiwa Pemukulan Yang Dilakukan Kepala Sekolah

Penaindonews.com. Tanggamus. Lampung. Marak nya pemberitaan di media online yang berjudul.
” Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Diduga Aniyaya Lima siswa nya “.
Sangat di sayangkan baru ada nya tindakan dan langkah yang di ambil pihak sekolahan seolah tidak tau menahu ada nya permasalahan

Ya kami Pihak keluarga korban mendapat pesan Watsap dari nomor yang tidak dikenal yang mengaku Walikelas yang sekaligus anak kandung kepala sekolah Iswan mengirimkan pesan seperti ini
Assalamualaikum, Ini dengan ” YH “, ini saya pak Alipi wali kelas 8 A, ” YH ” sudah berapa hari tidak masuk kelas.” Tanya nya


Tak sampai di situ kami dari pihak keluarga pun mendapat surat panggilan dari pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda dengan Nomor : 038/121.36/KS.05/07/2022

Yang berjudul ” Dalam rangka kelancaran proses belajar mengajar dan kesinambungan anak didik antar sekolah dan keluarga, maka kami mengharap kehadiran Bapak / Ibuk
Hari : Sabtu
Tanggal: 30 Juli 2022
Jam : 08:00
Tempat : Kantor MTS Nurul Huda Tanjung Siom
Acara : Penyelesaian Masalah

Sekjen DPP LSM BANKI Lembaga Swadaya Masyarakat – Brigade Anak Negri Kawal Indonesia Rudi Sapari As, Melihat dan menimbang dari pemberitaan sebelumnya Rudi angkat bicara atas pemukulan yang terjadi di sekolahan MTS Nurul Huda dan langkah yang di ambil pihak sekolahan Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Tanjung Siom yang ber alamat di Desa Tanjung Siom Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung


Saya menyayangkan atas kekerasan pemukulan dan penendangan yang di lakukan Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Iswan, Yang mana seharus nya sekolahan memberikan pendidikan dan pembelajaran tentang pengetahuan serta sekolah mendidikkan moral ke siswa dan siswi nya


” Sikap arogan terlebih sampai pemukulan terhadap murid tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan kita terlebih dilakukan Kepala Sekolah.” Tegas Rudi

Lanjud Rudi, Selain itu yang saya sayangkan kenapa sampai siswa tidak masuk sekolah dari tanggal 20 Juli 2022 sampai Tanggal 29 Juli 2022 arti nya sembilan hari setelah peristiwa pemukulan pihak sekolahan dan walikelaspun tidak ada langkah sedikitpun yang di ambil malahan mengirimkan surat panggilan kepada orang tua siswa


Masih kata Rudi, Dalam jangka waktu sembilan (9) Hari jangka yang sangat panjang untuk kepala sekolah dan dewan Guru dan Walikelas Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda untuk mengambil langkah penyelesaian jangan sampai siswa menjadi trauma untuk kembali ke sekolahan

Rudi menegaskan dalam waktu dekat ini pihak DPP LSM BANKI akan melakukan pendampingan ke pihak korban hingga melaporkan peristiwa ini ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan KPAI serta Dinas Pendidikan Tanggamus, Dengan harapan kedepan nya tidak ada lagi pristiwa sepeti ini di dunia Pendidikan khususnya di Kabupaten Tanggamus.(EDI WIJAYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *