Penaindonews.com, Tulang Bawang Lampung, – Eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM) yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menyatakan kembali ke ideologi Pancasila dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar yang dilakukan oleh eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM) ini berlangsung secara serentak, hari Senin (15/08/2022), pukul 09.30 WIB, baik secara luring di Bandar Lampung maupun daring di kantor Kecamatan Rawa Jitu Selatan.
“Hari ini telah dilakukan pencabutan bai’at kepada eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM) yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Wakapolres, Kompol Riki Ganjar Gumilar, SIK, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, perwakilan eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM) yang hadir secara luring di Bandar Lampung sebanyak 5 orang, sedangkan 12 orang menghadiri kegiatan secara daring.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya, pengucapan Pancasila dan pengucapan ikrar setia NKRI, serta penandatanganan pernyataan yang dilakukan secara langsung oleh eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM).
“Dalam kegiatan ini, diserahkan atribut Khilafatul Muslimin (KM) berupa baju dan peci oleh perwakilan eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM) kepada Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang, Iptu Irwansyah, SH, MH, serta penyerahan bendera Merah Putih oleh Pemkab Tulang Bawang kepada eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM),” papar Kompol Ganjar.
Wakapolres menjelaskan, jumlah jamaah eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM) yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sebayak 99 orang, yang mana sebelumnya juga telah dilakukan pencabutan bai’at kepada eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM), pada Kamis (23/06/2022) lalu, oleh Polres Tulang Bawang bersama Pemkab dan instansi terkait.
“Kami berharap, ini bukan merupakan kegiatan seremoni semata, tapi dilakukan dengan tulus serta ikhlas, dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Sehingga eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM) yang telah dilakukan pencabutan bai’at ini tidak akan kembali lagi,” jelas Kompol Ganjar.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pencabutan bai’at kepada seluruh eks jamaah Khilafatul Muslimin (KM) yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Kecamatan Rawa Jitu Timur, kami bersama dengan Pemkab dan instansi terkait akan tetap melakukan monitoring.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Tulang Bawang, Asisten 1 Kabupaten Tulang Bawang, Ketua MUI Tulang Bawang, Ka Kemenag Tulang Bawang, Kaban Kesbangpol, Kasi Intel Kejari, Kasat Intel Polres Tulang Bawang, Anggota DPRD Tulang Bawang, Kasat Pol PP, Ketua NU, Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Danramil Rawa Jitu, Intel Lanud Pangeran M Bun Yamin, Camat Rawa Jitu Selatan, dan Camat Rawa Jitu Timur. (Jay)