Proyek Pembangunan Rumah Pompa Gunung Kaler 3, Di Duga Sarat Korupsi

Penaindonews.com, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, – Proyek Pembangunan rumah pompa gunung Kaler 3, di duga sarat korupsi, hal ini di ketahui setelah adanya pantauan di lokasi oleh awak media Penaindonews.com, Lokasi tersebut terletak di Kampung karang Jetak desa kandawati kecamatan gunung Kaler, kabupaten Tangerang. sabtu ( 30/07/2022).

Dari pantauan dilokasi pembangunan proyek banyak ditemukan kejanggalan dalam proses pembangunan, di mulai tidak adanya keterangan konsultan pengawas di Papan informasi, pembangunan rumah pompa gunung Kaler 3 Pembangunan pondasi bangunan tidak semua di gali, pembangunan Drainase bangunan yang baru di tumpangkan pada bangunan yang lama atau bekas bangunan lama, penggunaan material di campur dengan material bekas, belum lagi penyusunan batu di sinyalir mengurangi kubikasi pasalnya hanya ditumpangkan ditanah.

Saat di konfirmasi Ibu Anti selaku pengawas dari Dinas bina marga dan SDA kabupaten Tangerang, mengatakan bahwa pembangunan harus sesuai dengan RAB, terkait bila ada bahan bangunan yang sudah ada atau lama harus di bongkar dan di ganti dengan yang baru, sehingga pembangunan tersebut menggunakan material yang buru sehingga tidak mengurangi terkait volume kwalitas bangunan.

” ya dalam pembangunan tidak boleh menggunakan bahan meterial yang lama atau meneruskan bangunan lama yang ada , bangunan yang lama harus di bongkar dan ganti dengan yang baru, semua pembangunan harus menggunakan bahan material yang baru.” ungkap Anti.

Dokumentasi Pembangunan drainase , material lama tidak di bongkar namun hanya di tambah.

Namun berbanding terbalik dengan pembangunan yang ada, dimana tenaga kerja tidak membongkar bangunan yang ada namun hanya menambah dan meneruskan bangunan, bahkan mencampur bahan material lama dangan yang baru dengan alasan agar tidak mubazir, sehingga hal ini jelas melanggar aturan dan akan mengurangi volume serta kekuatan Bangunan.

Dilokasi juga tidak terlihat konsultan pengawas sehingga rentan terjadi pelanggaran dan pengerjaan besar kemungkinan asal jadi, tentu hal ini tidak bisa di biarkan apalagi dibenarkan, perlu ditindaklanjuti terutama oleh Dinas bina marga dan SDA kabupaten Tangerang serta Aparatur penegak hukum (APH) yang ada.

Ketika di konfirmasi terkait pembangunan tersebut ,camat gunung Kaler, Wily Patria, mengatakan tidak tahu dan tidak mendapat informasi serta koordinasi dari pihak pelaksana pembangunan, Sampai berita ini di rilis Tim awak media penaindonews.com terus menggali informasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga bila terjadi pelanggaran kearah tindak pidana korupsi dan pelanggaran terhadap RAB, di harapkan APH dan dinas terkait dapat menindaklanjuti.

“M” Salah satu Warga selaku penerima manfaat dari pembangunan tersebut, mengatakan, dengan adanya proyek rumah pompa ini, kami berharap agar sawah-sawah kami bisa tersalurkan air dengan cukup, kami berharap pembangunan proyek ini sesuai RAB sehingga bisa bertahan lama, bukan dalam pengerjaannya secara asal jadi bahkan terindikasi terjadi penyimpangan dan pelanggaran. Ungkap M.

Dokumentasi Pembangunan Gedung pompa, pembangunan Pondasi tidak semua di gali.

Untuk diketahui sebagai informasi
Nama Kegiatan : Pembangunan di gunung Kaler 3.
Lokasi : Kecamatan gunung Kaler.
Sumber dana :APBD kab. Tangerang T.A. 2022.
Biaya : RP. 1.189,759,200,00.’
Pelaksana : CV. Yudha Putra.
Masa Pelaksanaan :120 hari.

Dan dilokasi terutama dipapan informasi tersebut disamping tidak tertera Konsultan pengawas juga tidak ada nomor kontrak kerja dan informasi terkait K3 dan belum lagi mengenai pekerjaan dan pengawas pekerjaan apakah sudah berpengalaman atau bersertifikasi.

(Red/Mugiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *