Proyek Rekontruksi Jalan Paket 11 di Kecamatan Pontang diduga Tidak Maksimal

Penaindonews.com, SERANG| Proyek Rekontruksi Jalan Paket 11 di Kecamatan Pontang tepatnya berlokasi di, Desa Sukanegara kecamatan pontang, kabupaten serang, Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, kontrak yang ditandatangani oleh Pejabat Penandatangan SIHABUDIN, SE., KPA Bidang Bina Marga, dalam pelaksanaannya diduga tidak maksimal.

Pasalnya pantauan media di lokasi, Sabtu, (06/05/2023) dalam pemasangan material batu pada tembok penahan tanah (TPT) masih banyak digenangi air namun tetap dipasang, selain pada TPT terlihat dalam agregat pemadatan rekonstruksi jalan diduga menggunakan pasir dan batu (sirtu).

Tak sampai disitu terlihat memasang papan informasi proyek (PIP) tidak tercantum nama pemilik CV atau PT pelaksana pada papan proyek apa lagi CV atau PT dari pihak konsultan.

Ditemui dilokasi pelaksana, Hari, mengatakan keterkaitan papan informasi proyek (PIP) tidak tercantum nama CV atau PT nya dirinya akan segera memperbaiki, namun sampai saat, senini,(08/05/2023) belum juga diperbaiki.

Saat di tanya terkait ketebalan agregat, dan terkait juklak juknis pemasangan tembok penahan tanah (TPT) melalui pesan WhatsAp, Hari, tidak merespon seolah Enggan untuk memberikan informasi.

Untuk diketahui, Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Pekerjaan Kontruksi

Paket Pekerjaan: Rekontruksi Jalan Paket 11 Kecamatan Pontang
Kontrak Metode Pemilihan: e-Tender Dengan Pascakualifikasi
Jenis Kontrak: Kontrak Harga Satuan (Tahun Tunggal)
Bersumber dana: DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2023
Nilai Total Pekerjaan: Rp. 1.440.000.000,00 termasuk PPN
Mulai Pelaksanaan: 12 April 2023 S/D 10 Juli 2023
Masa Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
Masa Pemeliharaan: 180 (Seratus Delapan Pulu) Hari Kalender yang sedang dilaksanakan oleh CV. PUTRA JAYA KARTA diduga dalam pelaksanaannya bermasalah.


(Rofi/tis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *