Polres Serang laksanakan Apel Deklarasi Polisi RW

Penaindonews.com, Serang – Bertempat di lapangan hijau mapolres Serang, telah dilaksanakan kegiatan Apel Deklarasi Polisi RW, dengan jumlah peserta ±150 personil. Selasa, (16/05/2023) pukul 08.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif, Karoops Polda Banten Kombespol Dedi Suhartono, Dirbinmas Polda Banten Kombespol Widiatmoko, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria berserta PJU Kabupaten Serang, Danramil jajaran Kodim 0602 Serang, Kapolsek Jajaran Polres Serang, Para Camat Sekabupaten Serang, Ketua APDESI Kabupaten Serang dan perwakilan Ketua RW per Kecamatan Kabupaten Serang.

Apel deklarasi polisi RW (Rukun Warga) di ambil langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen M Sabilul Alif yang intinya menyampaikan Program Polisi RW merupakan program dari Bapak Kapolri yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

Polisi RW harus melakukan beberapa hal yakni melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing-masing, melakukan identifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya, mencari solusi terhadap persoalan yang ada Sekaligus sebagai problem solving, dan selalu berkoordinasi serta bekerja sama dengan Petugas RW dan Bhabinkamtibmas untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya ujar Wakapolda Banten.

Wakapolda Banten juga memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel deklarasi polisi RW agar selalu melaksanakan komunikasi yang intensif, mempunyai peran kesetaraan, selalu meningkatkan kerjasama dengan steakholder terkait dan berperan aktif dalam pemecahan masalah di tengah masyarakat tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *