Proyek Pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang, Diduga Bermasalah, Perlu Perhatian Dan Pengkajian

Penaindonews.com, Mesuji, –
Proyek pembangunan tahun anggaran 2023 untuk Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang yang berada di Desa Sidang Isomukti, Sidang Sidorahayu dan Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, dengan pagu anggaran mencapai, Rp.33.777.777.000. Di Duga Bermasalah dan menuai pertanyaan besar dan Membuat Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung,Ferry Saputra.Ys.S.H. geram.

Menurut keterangan, Ferry Saputra.Ys.S.H.
Pihaknya telah membentuk Tim Investigasi guna untuk ikut serta mengawasi kegiatan pembangunan proyek tersebut.”Kami sudah membentuk tim untuk mengawasi kegiatan pembangunan proyek yang ada di Tiga Desa tepatnya di Kecamatan Rawajitu Utara, pengawasan kami bertujuan untuk membatu masyarakat untuk mengawasi pembangunan proyek agar bisa dikerjakan dengan maksimal sesuai dengan ke inginan masyarakat.

“Diduga apa yang di kerjakan oleh oknum pihak kontraktor PT.Bajasa Manunggal Sejati selaku pemenang tender dengan pagu anggaran mencapai Rp.33.777.777.000. yang bersumber dari anggaran APBN Melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,SNVT PELAKSANAAN JARINAGAN PEMENFAATAN AIR MESUJI SEKAMPUNG tersebut,Diduga tidak sesuai dengan juknis dan Rancangan Anggaran Biaya RAB.”Ungkap Ferry, Rabu 16/8/2023.

Dijelaskannya, Tim investigasi dari Bain Ham Ri Provinsi Lampung yang ikut serta mengawasi kegiatan pembangunan proyek tersebut,banyak mendapatkan temuan-temuan yang diduga pekerjaannya di buat asal jadi dan kuat dugaan banyaknya mark’Up anggaran pada kegiatan yang dilakukan oleh oknum kontraktor tersebut.

“Dari segi pengadaan matrial diduga tidak sesuai dengan RAB,contoh kayu gelam yang di gunakan sangatlah kecil-kecil seharusnya menggunakan kayu gelam berukuran 10-12 cm dan Panjang 4 Meter,untuk pemasangan kayu gelamnya seharusnya berjarak 30 cm ternyata di temukan pemasangannya berjarak kurang lebih 100 cm.

Yang lebih uniknya lagi Tanah yang di masukan kedalam karung(Giobek) menggunakan tanah liat hasil dari galian alur sungai, Pertanyaannya apakah itu sesuai dengan juknisnya.?…..Untuk pemasangan Giobek di tepian alur sungai guna penahanan tanggul agar tidak menimbulkan abrasi di kemudian hari justru diduga pemasangan Giobek tersebut di buat asal jadi, sepertihalnya hasil pemantauan dari tim investigasi melalui alur sungai, Giobek yang berisi tanah tersebut sudah mulai mengempes dan sudah mulai mau tergelincir ke dalam sungai,diduga kayu gelam untuk penahan Giobek tersebut sangat lah kecil, sedangkan pekerjaannya masih tahap dikerjakan, anggaran untuk pembangunan proyek tersebut sangatlah besar.”Kata Ferry.

Perry Saputra.Ys.S.H.berharap kepada pihak kontraktor.PT.Bajasa Manunggal Sejati agar mengerjakan pembangunan proyek tersebut sesuai dengan juknis dan RAB yang ada,agar pembangunan proyek tersebut bisa kokoh dan bertahan lama sesuai dengan ke inginan masyarakat.

Perry juga berharap kepada pihak Balai Besar Provinsi Lampung dan pihak terkait agar segera turun untuk kroscek pembangunan tersebut dan memberikan arahan dan sangsi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku kepada pihak kontraktor yang diduga nakal tersebut.

(Asnawi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *