Kapolsek Petir Mendampingi Tim Penilai Lomba Inovasi Bhabinkamtibmas Dari Ditbinmas Polda Banten

Penaindonews.com, POLRES SERANG – Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH mendampingi Wadir Binmas Polda dan Tim dalam penilaian Lomba Inovasi Bhabinkamtibmas Tingkat Polda Banten di Darkum Polsek Petir. Senin (11/09) pukul 13.00 WIB.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan. S.I.K., MH. melalui Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH. menjelaskan Polsek Petir menjadi perwakilan Polres Serang dalam mengikuti Lomba Inovasi Bhabinkamtibmas Tingkat Polda Banten. Dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Petir Briptu Ahmad Sali Rawana. SH selaku pembina Desa Mekar Baru Kec. Petir melakukan pemanfaatan lahan tidur menjadi Lahan produktif.

“Bhabinkamtibmas Desa Mekar Baru melakukan inovasi dengan memanfaatkan lahan tidak produktif atau lahan tidur di Kp. Nangerang RT 08 RW 03 Ds. Mekarbaru Kec. Petir menjadi lahan produktif bersama – sama masyarakat dengan menanam pepaya california dilahan tersebut.

“Dalam kegiatan tersebut dimulai dengan penyambutan Tim Ditbinmas Polda Banten yang dipimpin AKBP Zaenudin, dengan acara kesenian tradisional berupa debus, kemudian dilakukan pengecekan Lahan Tidur yang di manfaatkan dan ditanami pepaya california sehingga menjadi lahan produktif setelah pengecekan kebun pepaya kemudian dilanjutkan dengan makan bersama”, ungkap Kapolsek.

“Pemanfaatan lahan tersebut yang ditanami pepaya california oleh warga Kp. Nanggerang Ds. Mekarbaru Kec. Petir Kab. Serang merupakan lahan milik Pak Maruto yang tidak digunakan oleh pemiliknya, kemudian oleh Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat dimanfaatkan dengan seijin Pemilik Tanah tersebut”, ucap Iptu Aripin.

“Setelelah makan bersama kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekar Baru Briptu Ahmad Sali Rawana yang mana lahan tersebut awal mulanya merupakan lahan gambut milik Pak Maruto yang tidak digunakan, kemudian Bhabin melakukan musyawarah dengan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Kp. Nanggerang Desa Mekar Baru untuk di jadikan lahan produktif, setelah musyawarah kemudian Bhabinkamtibmas dan warga meminta Izin kepada pemilik Tanah tersebut dan Pemilik Tanah mengizinkan”, ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *