Proyek Kontruksi Bangunan Kesehatan (IBS) RSUD Kota Serang Diduga Bermasalah

Penaindonews.com, Kota serang,-  Pemerintah kota serang sedang melaksanakan proyek konstruksi Bangunan kesehatan RSUD kota serang  berlokasi di komplek RSUD Kota Serang, dalam pengerjaannya di duga bermasalah, hal tersebut terpantau saat adanya monitoring, awak media penaindonews.com pada lokasi proyek. Minggu (22/10/2023).

Dari pantauan awak media di lokasi pengerjaan proyek tersebut, diduga adanya kejanggalan pada bahan material kanal baja ringan yang di gunakan untuk penopang sekat GRC diduga ada keraguan pada kwalitasnya, merek baja ringan kanal tersebut yang digunakan  ukuran C 75 x 35 x 6.m PIT prima inti TRUSS berdasarkan informasi yang dapat oleh Awak media penaindonews.com dari sumber terpercaya bahwa bahan material kanal yang layak dan berkualitas adalah merk TITIAN. TRUSS C.75 X 75 G. 550 ISO 9001, untuk mencari informasi terkait kanal baja ringan tersebut layak atau tidaknya di pergunakan, awak media mencoba mencari pihak pelaksana atau konsultan pengawas atau mandor, namun sangat di sayangkan pihak penanggung jawab proyek tersebut tidak berada di lokasi.

Saat awak media mencoba bertanya pada para pekerja namun tidak satupun mereka yang tahu siapa plaksana atau pengawas nya, hanya mengatakan bahwa mereka sebagai pekerja saja, untuk lebih jelasnya terkait proyek tanyakan langsung pada pelaksana, sementara mereka tidak bisa menjelaskan siapa pelaksana tersebut, apalagi nomornya.

Awak media melakukan pengukuran pada material besi dan data dapat di akomodir , bahwa Besi yang berukuran 10 mm untuk Slup balokan penahan pintu kata para pekerja setelah di ukur hanya ada 8.31mm, dan besi bertuliskan ukuran 8mm untuk Cincin setelah di ukur hanya ada 6.47mm, tidak sampai di situ dari jarak cincin yang sudah terpasang dari satu cincin ke cincin lain berjarak 37cm, tentu dari hal tersebut kuat dugaan pekerjaan proyek ini bersalah dan tidak sesuai aturan.

Terlihat juga di lokasi, bahwa puing dari sisa bongkaran dan pekerjaan masih berserakan, sehingga mengganggu kelancaran dalam berkerja bahkan di sinyalir dapat mengakibatkan kecelakaan kerja, di tambah lagi para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang mana ketentuan taat pada k3 ( kesehatan dan keselamatan kerja) sudah ada aturan nya, hal ini diduga kurang nya ketegasan dan pengawasan dari pihak pelaksana atau mandor.

Ketika awak media mencoba untuk bertanya kembali siapa nama  pelaksana teknis atau  Mandor nya,  sangat di sayangkan para pekerja tetap saja tidak mau menjelaskan, tentu hal ini terlihat ada yang ditutupi, padahal tujuan dari awak media Penaindonews.com, ingin memberi informasi dan mengkonfirmasi terkait penggunaan bahan material tersebut, apakah sesuai atau tidak.

Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP. Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota.
Pekerjaan: Kontruksi Bangunan Kesehatan (IBS)
Lokasi : RSUD Kota Serang
No. Kontrak : 027/202/SPK/RSUD/2023.
Tanggal Kontrak : 30 Agustin 2023
Nilai Kontrak : Rp. 991.705.000,-
Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender.
Sumber Dana :APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2023
Pelaksana : CV. ZAHRA SURETYNDO.
Konsultan Pengawas : PT. KARYA PRATAMA KONSULINDO
Perencana : PT KARAYA JASA KONSULTAN.

Proyek Kontruksi Bangunan Kesehatan (IBS) RSUD Kota Serang, butuh kroscek dan kajian ulang dari dinas terkait agar indikasi pelanggaran dapat di minimalisir.

(Asep & Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *