Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan (USB) SDN Gempol Th. 2022, Ketua LSM BMI Meminta Pihak Kejati Banten Periksa Ulang

Penaindonews.com, Banten,- Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan (USB) SDN Gempol Th. 2022, Ketua LSM BMI Serang Didi Haryadi Meminta Pihak Kejati Banten, melakukan Periksaan Ulang, Karena kuat dugaan terjadi praktik Korupsi, kolusi dan nepotisme, pada Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Gempol yang menghabiskan anggaran Rp. 1.314.103.000.

Di jelaskan oleh Didi Haryadi, bahwa Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Gempol yang menghabiskan anggaran hampir 1,5 Miliar bersumber dari APBD Th. 2022 Kuat dugaan tidak sesuai dengan Spesifikasi, RAB dan Gambar perencanaan, terbukti saat pekerjaan sudah dibayarkan 100% oleh negara, BPK RI perwakilan Provinsi Banten melakukan pemeriksaan didapatkan Mark up anggaran pada pembesian sebesar 53 juta rupiah.” jelas Didi.

Masih kata Didi, pada pemeriksaan tersebut diduga BPK hanya melakukan pemeriksaan satu item saja yaitu pembesian, sedangkan item yang lainnya tidak dilakukan pemeriksaan, padahal menurut pantauan kami bahwa item yang lainnya juga diduga banyak kejanggalan terutama pada,
Pemasangan papan proyek hanya di tempel di saung tempat istirahat pekerja, material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, semen menggunakan semen bermerk jakarta bukan tiga roda atau yang sejenisnya, bata merah masih banyak yang mentah, cat tembok, kaca, pintu, plafon, dan yang lain nya, semua perlu perhatian dan pemeriksaan.” ungkapnya.

Di tegaskan Didi Haryadi, Dari penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi serta pengerjaan yang diduga asal asalan, Sudah jelas hasil pembangunan dari proyek tersebut diduga akan cepat mengalami kerusakan, diantaranya akan terjadi pada Tembok retak – retak, cat bercorak, list plafon jatuh, kaca hancur semua, pintu rusak semua, lapangan juga sudah ada yang amblas diduga pemadatan yang tidak maksimal.” ucapnya.

Dan sangat disayangkan diduga tidak dilakukan pemeliharaan padahal anggaran pemeliharaan itu sudah disiapkan sekitar 5% dari pagu anggaran, sehingga kondisi proyek sudah mengalami kerusakan yang sangat parah yang seharusnya dilakukan pemeliharaan berjenjang selama kurang lebih 6 bulan , diduga hal ini tidak ada.

Kami menduga proyek itu proyek titipan yang diduga ada aliran dana kepada oknum tertentu sehingga mengakibatkan tidak maksimalnya pada pembangunan, sehingga proyek yang baru selesai pekerjaan sudah terdapat kerusakan.” Ungkap Didi Haryadi kepada media penaindonew.com, Kamis (30/11/2023).

Didi Haryadi selaku LSM BMI perwakilan serang, Dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan Tinggi Banten ataupun agar segera melakukan pemeriksaan pada proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Gempol tahun anggaran 2022.

Dirinya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Banten ataupun Kejari Serang dalam melakukan pemeriksaan pada proyek tersebut harus serius dan profesional jangan ada intimidasi dari pihak manapun.

Terakhir Didi Haryadi, menerangkan Bahwa LSM BMI akan terus melakukan pemantauan terkait proses pemeriksaan proyek pembangunan SDN Gempol sampai tuntas agar dikemudian hari tidak ada lagi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang khususnya, umumnya seluruh pemerintahan kota serang provinsi Banten.

(Red/Asep).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *