Penaindonews.com, Walantaka,Kota serang, – Guna Menjaring dan mengakomodir aspirasi dan usulan masyarakat kelurahan Walantaka untuk tahun 2025, pemerintah kelurahan Walantaka menggelar Kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025, kegiatan berlangsung di aula kantor kelurahan Walantaka, kecamatan walantaka kota serang. pada Selasa (16/01/2025).
Hadir dalam kegiatan ini, Erlinawati dari Bappeda kota serang selaku tim monitoring, Tito Eki Permana dari Dinas Perkim kota serang, dan Koswara Suryana Sekdis PUPR kota serang selaku narasumber, turut hadir Camat Walantaka Muslim Sholeh, Kapolsek Walantaka AKP Juwandi, Serda Haryanto perwakilan dari Koramil Walantaka, Ustadz Roni perwakilan dari KUA Walantaka, KH. Marsuta Zuhri selaku tokoh masyarakat kota serang, ketua ksm, ketua pokmas, karang taruna, bidan kelurahan dan para kader.
Di sampaikan oleh Komalasari, selaku kepala kelurahan Walantaka agar peserta terutama RT dan RW, lebih partisipatif dalam menentukan usulan yang masuk dalam katagori prioritas dan mendesak, karena usulan dari tingkat kelurahan hanya 10 usulan.
” Melalui kegiatan Musrenbang ini , usulkan apa yang menjadi kebutuhan mendesak dan masuk dalam skala prioritas, Upayakan usulan berkualitas baik terkait pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat, karena Usulan tingkat kelurahan hanya 10 usulan yang masuk dalam sistem aplikasi Sibangwildan, untuk itu para peserta Musrenbang dapat memilih usulan yang benar-benar penting, Kami juga berharap kepada masyarakat kelurahan Walantaka untuk tertib membayar pajak, karena pajak merupakan sumber Pendapatan kota serang yang menjadi sumber biaya pembangunan kota serang.” ucap Komalasari.
Camat Walantaka Muslim Sholeh, menjelaskan, bahwa kegiatan Musrenbang RKPD merupakan kegiatan rutin tahunan yang di laksanakan, di tingkat kelurahan, kecamatan hingga ke pusat, secara berjenjang, dengan tujuan untuk merealisasikan rencana kerja pemerintah terkait pembangunan, hal tersebut berdasarkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.” jelas Muslim Sholeh.
Undang-undang tersebut menjadi dasar pemerintah melaksanakan Musrenbang RKPD, Musrenbang ini di laksanakan secara berjenjang bertujuan agar tercipta keselarasan antara rencana pembangunan pemerintah pusat dengan rencana pembangunan pemerintah daerah, untuk itu melalui Musrenbang RKPD ini, para peserta dapat menentukan usulan yang masuk dalam skala prioritas, baik terkait usulan pembangunan infrastruktur dan SDM masyarakat. ungkap Muslim Sholeh.
Kuswara Mulyana, selaku sekdis PUPR kota serang dan menjadi narasumber, menjelaskan Dinas PUPR kota serang merupakan OPD yang bertugas menjadi perpanjangan tangan dari walikota serang dalam hal pembangunan Sarpras, kaitan pembangunan pada suatu wilayah dapat di wujudkan bukan hanya fisik saja namun dapat juga non fisik, baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat, karena keduanya sama penting. ” Jelas Sekdis.
Masih kuswara Mulyana, dari hasil dari Musrenbang RKPD tingkat kelurahan, akan dibawa kejenjang tingkat kecamatan, kota serang hingga ke nasional, dinas PUPR kota serang akan selalu berupaya untuk mewujudkan keinginan masyarakat kota serang, namun masyarakat juga harus maklum bilamana ada usulan yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran pemerintah, di samping itu masyarakat juga harus pandai mencari solusi untuk memperlancar pembangunan daerah, seperti berkoordinasi dengan pihak DPR melalui kegiatan reses.” imbuh kuswara Mulyana.
Sementara Kapolsek Walantaka AKP Juwandi, menegaskan bahwa melalui kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan Walantaka, semoga para peserta dapat merumuskan usulan yang masuk standar prioritas, melalui momentum Musrenbang ini, Kapolsek berharap kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Walantaka dapat selalu aman dan kondusif, selain mengusulkan terkait kebutuhan mendesak di lingkungan, masyarakat juga harus dapat menjaga dan memelihara segala bentuk bantuan yang telah di realisasikan oleh pemerintah. ” ungkap AKP Juwandi.
Selanjutnya acara di isi dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta, dan di jelaskan secara rinci hal yang berkaitan dengan dasar hukum dan tujuan Musrenbang oleh perwakilan dari Bappeda kota serang dan perkim kota serang, di penghujung acara ada sesi penandatanganan nota kesepakatan terkait hasil Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan Walantaka, yang selanjutnya hasil tersebut akan di bawa ke jenjang yang lebih tinggi.